NIAS SELATAN, Mediakarya– Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Hiliana’a – Teluk Dalam, Yayasan Dahan Ranting Berbuah beralamat di Jl. Saonigeho, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selata menuai sorotan terkait standar operasional prosedur (SOP) pendistribusiannya pada Selasa (15/9/2026).
Awak media menemukan paket pengantaran MBG dekat pinggir jalan, tepat di lokasi sebuah usaha Doorsmer (tempat pencucian kendaraan) di Jl. Saonigeho, Pasar Teluk Dalam, dekat simpang Jl. Baru.
Selain penempatan lokasi yang dinilai kurang steril, awak media juga menemukan bahwa paket MBG tersebut masih berada di dalam omprengan dan belum dilakukan pelabelan resmi.
Padahal, kewajiban pelabelan tersebut merupakan bagian dari SOP Pemorsian dan Pelebelan Ompreng yang telah dinyatakan efektif berlaku sejak 4 September 2026 lalu oleh Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola.
Guna mendapatkan klarifikasi, awak media langsung menghubungi Kepala Satuan Pelayanan Program Gizi (Ka. SPPG) Hiliana’a melalui sambungan telepon WhatsApp pada hari yang sama.
Saat dikonfirmasi, Ka. SPPG Hiliana’a mengakui adanya keterlambatan dalam proses pelabelan tersebut. Pihaknya berdalih bahwa fasilitas pendukung belum tersedia di lokasi saat ini.
“Alat pelabelan itu tidak ada di sini, maka kami pesan dari luar sehingga masih dalam proses pemesanan,” ungkap Ka. SPPG Hiliana’a kepada awak media.
Dalam kesempatan tersebut, awak media juga menyampaikan atensi dan mengingatkan pentingnya pengawasan ketat di setiap titik pengantaran MBG. Lokasi Doorsmer dinilai sangat tidak higienis untuk penempatan paket gizi, mengingat adanya aktivitas penyemprotan solar pada sepeda motor yang selesai dicuci, yang berisiko mencemari kualitas paket tersebut.
Merespon teguran tersebut, Ka. SPPG Hiliana’a menjelaskan bahwa kendala di lapangan sering kali dipicu oleh ketidaktahuan penerima manfaat. Namun, pihaknya berjanji akan segera melakukan koordinasi ulang dengan kader di lapangan.
“Karena kadang juga bapak/ibu penerima manfaat tidak tahu kalau ada paket MBG datang. Terkait ini sudah kita sampaikan kepada kader agar MBG-nya dialokasikan di depan teras rumah kader agar jauh dari kegiatan doorsmer,” jelasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media sebagai kontrol sosial berharap pihak Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SPPG Hiliana’a.
Hal ini dinilai mendesak agar seluruh jajaran dapat mematuhi dan menerapkan SOP yang berlaku demi menjamin kualitas, higienitas, dan keamanan program MBG yang diterima oleh masyarakat.(Nan)











