Hukum  

JJ Amstrong Sembiring: Putusan PN Jakbar Melecehkan Logika Hukum

JJ Amstrong Sembiring bersama tim kantor hukumnya Julianta Sembiring dan Ratna Herlina Suryana.

 

JAKARTA,MediaKarya-  JJ Amstrong Sembiring yang merupakan kuasa hukum Ir.Bataradjaja Inderadjajanata, mengatakan majelis hakim sudah salah sekali dalam menerapkan hukumnya, alasan tersebut secara logika hukum mana bisa dibenarkan pemegang saham dapat menyelengarakan RUPSLB yaitu RUPSLB yang diselenggarakan 4 April 2022 itu sudah terang benerang dan jelas sekali melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *