Mahfud Nilai Keanggotaan FATF Pencapaian Penting Pemberantasan Korupsi

- Penulis

Rabu, 8 November 2023 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. menilai keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) merupakan pencapaian penting untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, terutama yang melibatkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mahfud, saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa Indonesia sebagai Anggota Ke-40 FATF menunjukkan kepercayaan negara-negara dunia terhadap Indonesia dalam aksi bersama memberantas korupsi dan TPPU.

“Saya kira ini adalah satu hal penting bagi perkembangan pemberantasan korupsi di negara kita, terutama korupsi-korupsi yang berlanjut dengan TPPU atau didahului dengan TPPU,” kata Mahfud Md.

Indonesia resmi bergabung sebagai Anggota Ke-40 FATF pada tanggal 27 Oktober 2023. Presiden RI Joko Widodo mengumumkan kabar itu pada hari Senin (6/11).

Mahfud mengungkapkan bahwa proses bergabungnya Indonesia sebagai anggota FATF tidak mudah, terlebih saat Indonesia masuk dalam daftar hitam (blacklist) FATF pada tahun 2001.

“Pada tahun 2001 Indonesia di-blacklist oleh internasional karena Indonesia tidak punya perangkat undang-undang untuk memberantas korupsi di bidang pencucian uang, kemudian pada tahun 2002 kita membuat undang-undang itu, lalu masih dianggap kurang. Pada tahun 2003 kita membuat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Mahfud.

Baca Juga:  Kenapa Harga Beras Tidak Juga Turun?

Indonesia baru dihapus dalam daftar hitam itu pada tahun 2015, yang menandakan RI masuk dalam rezim antipencucian uang.

“Terus berjalan, 2018, kita mendaftar untuk menjadi anggota penuh. Baru sekarang, sejak 2001 kita memperhatikan itu, sekarang sudah berhasil masuk menjadi anggota FATF,” kata Menkopolhukam RI, dilansir dari antara.

Financial Action Task Force (FATF) merupakan organisasi yang terdiri atas negara-negara maju dan berkembang yang bekerja sama membentuk dan mempraktikkan standar-standar yang sama untuk memberantas TPPU, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh FATF diperoleh melalui serangkaian pengujian, baik dari evaluasi langsung/on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada bulan Juli—Agustus 2020 maupun penilaian dalam Plenary Meeting FATF pada bulan Juni 2023.

“Keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif pada kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagaimana dikutip dari siaran resmi Kementerian Keuangan RI di Jakarta, 1 November 2023. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Berita Terbaru