Beranda / Hukum / Usai Temui Direktur TPUL, Advokat Korban Robot Trading Net89 Bakal Audiensi Langsung dengan Jaksa Agung

Usai Temui Direktur TPUL, Advokat Korban Robot Trading Net89 Bakal Audiensi Langsung dengan Jaksa Agung

 

JAKARTA,MediaKarya: Para korban dari kasus robot trading Net89 sudah semakin resah. Korban penipuan dan penggelapan itu tak juga menemui titik terang atas kerugian yang mereka rasakan.

Sudah sejak 2 tahun lamanya proses hukum kepada tersangka robot trading Net89 itu, akhirnya para korban beranggapan bahwa institusi hukum tidak bekerja sesuai dengan tugasnya.

Diketahui, hingga saat ini para tersangka dari penipuan robot trading Net89 di antaranya sejumlah 8 orang, yakni Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, David, serta Hanny Suteja.

Termasuk nama tersangka lainnya Daniel Sukamto dan Imanuel Rusdi dan LSH atau dikenal dengan nama Samuel. Terutama pada nama Andreas Andreyanto yang kini dalam buronan polisi dan interpol. nama Andreas Andreyanto sudah ‘Red notice’.

Untuk nama Daniel Sukamto dan Imanuel Rusdi pihak kuasa hukum meminta agar segera dijadikan tersangka. Sebab kedua orang ini adalah pembuat aplikasi Smart N Smart Eco, yang merupakan aplikasi berkedok trading untuk melakukan penipuan.

Kepolisian sempat merilis 8 tersangka itu dalam kasus penipuan dan penggelapan uang investasi robot trading Net89 itu yang bernama Andreas Andreyanto yang kabur ke Kamboja. Andreas juga berganti kewarganegaraan menjadi WN Kamboja.

Menurut pengakuan pihak advokasi korban, Muhammad Herdiyan Saksono Zoulba menyebutkan yang paling bersalah di perkara ini adalah Andreas Andreyanto. Menurutnya, Adreas sempat ditahan namun akhirnya berhasil kabur ke Kamboja.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan pelaku penggelapan dana berkedok robot trading PT SMI dengan nama-nama 8 tersangka tersebut.

Untuk informasi, tak lama setelah penetapan tersangka, Hanny Suteja meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Tol Solo-Semarang pada 30 Oktober 2022.

Selamatkan Kejagung dari oknum ‘jaksa nakal’

Selaku kuasa hukum yang juga tergabung di paguyuban Cakrawala Keadilan Indonesia (CKI), Herdiyan malayangkan protes dengan cara menemui pihak TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya) di Kejaksaan Agung.

Kepada insan pers pun, Herdiyan menyebutkan langkah selanjutnya dan secepatnya oleh pihaknya yakni akan beraudiensi langsung dengan Jaksa Agung.

Herdiyan yang berani langsung menemui posisi tertinggi di Kejaksaan Agung itu, dan meminta untuk menyelamatkan marwah Kejaksaan; berani menumbangkan oknum-oknum jaksa yang nakal, yang jual beli perkara di tubuh Kejagung. Untuk itu, Herdiyan mengatakan Jaksa Agung harus bisa melakukan penindakan kepada oknum jaksa nakal.

“Kita ingin jaksa Agung menyidang oknum jaksa nakal,” sebut Herdiyan, Rabu 6 Desember 2023.

Hingga akhirnya pihak kuasa hukum dari para korban robot trading Net89, Herdiyan ini menyampaikan kepada awak media bahwa tindak pemberesan kasus yang bermain suap antara tersangka, jaksa bahkan pengadilan itu sudah jadi rahasia umum.

Sebagian masyarakat yang menjadi para korban robot trading Net89 ini jumlahnya mencapai ribuan orang. Mereka sudah resah menunggu uangnya yang hilang, akhirnya para korban sendiri mencurigai bila institusi hukum di negara ini sepertinya bisa ‘ditukar’ dengan uang.

“Sebetulnya, saya mendengar ada informasi dugaan suap pemberesan perkara oleh pelaku utama dalam berkas Net89 di Kejagung,” sebut Herdiyan.

Tidak main-main, dugaan seorang lawyer yang memiliki jam terbang ini menyebut oknum jaksa sulit terendus gerak-gerik memungkinkan diduga kuat ‘bermain’ dengan tersangka robot trading Net89 yang sudah melarikan diri ke Kamboja tersebut.

“Tegas, kita CKI meminta Jaksa Agung melakukan eksaminasi terhadap perkara Net89 yang meresahkan ribuan orang ini,” pungkas Herdiyan.

Perjuangan untuk mencari keadilan dari para korban tidak akan menyerah begitu saja. Herdiyan dan para korban diketahui sudah 2 tahun bekerja keras agar mendapatkan hak mereka kembali, yakni uang-uang investasi yang dijanjikan tersangka.

“Ini sangat menyengsarakan para korban yang sudah menunggu kepastian hukum lebih dari 2 tahun lamanya.”

Rencana audiensi dengan Jaksa Agung

Dalam rencana selanjutnya, Herdiyan akan menemui Jaksa Agung. Herdiyan akan menyampaikan bahwa dalam tubuh Kejaksaan Agung terdapat oknum jaksa nakal yang memang sengaja menunda persidangan para tersangka kasus penggelapan dana melalui modus robot trading net 89 tersebut.

“Kita akan beraudiensi dengan Jaksa Agung. Nanti kita akan meminta adanya penindakan oknum jaksa nakal dan meminta bantuan Jaksa Agung untuk menyidangi tersangka kasus perabot trading net 89,” papar Herdiyan.

Kasus yang sudah alot bahkan hampir 3 tahun ini tidak membuat paguyuban lawyer CKI ini terhenti untuk memperjuangkan hak-hak dari para korban.

Dalam pernyataannya, Herdiyan menyebutkan akan terus berjuang sampai keadilan benar-benar nyata, bahwa para korban kembali mendapatkan hak-haknya. Yakni uang mereka yang telah mereka investasikan namun ternyata ditipu alias dibawa kabur.

Tidak hanya itu, pihak korban melalui Paguyuban CKI ini menekankan jika sudah ditetapkan menjadi tersangka, seharusnya aset-aset tersangka itu disita, bukan malah dibiarkan begitu saja.

“Kami akan terus berjuang untuk para korban, ya. Sehingga seluruh kerugian (termasuk seluruh aset) akan dikembalikan kepada para korban. Karena memang kasus ini banyak kejanggalan. Dari awal kami juga meminta untuk Kejaksaan Agung mencopot oknum Kejaksaan yang ikut bermain di dalam perkara ini. Sehingga kami para korban mendapatkan keadilan yang hakiki ke pengadilan,” beber Herdiyan.

Dugaan suap mengalir dari Kejagung ke Kejari Tangsel dan PN Tangkot dan PN Jaksel

Dalam pemberitaan beberapa waktu lalu, sempat beredar informasi bahwa adanya dugaan suap bernilai hingga puluhan miliar yang diduga dilakukan oleh terdakwa kepada salah satu oknum di pengadilan negeri tangerang.

Mengenai informasi ini, kuasa hukum dari para korban Herdiyan menyatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan ke Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri agar informasi ini tidak menjadi fitnah.

Namun, dalam penelusuran lanjutan oleh tim advokat dari Herdiyan Cs, diketahui belakangan dana yang diduga untuk menyuap itu pun mengalir ke berbagai instansi hukum milik negara. Menurutnya, dugaan suap mengalir dari Kejagung ke Kejari Tangsel dan PN Tangkot dan PN Jaksel.

“Kami terus terang tadi sudah menanyakan kepada pihak Kejaksaan Agung, mereka akan menindaklanjuti adanya dugaan suap ini, karena terus terang berita yang didiamkan akan menjadi fitnah,” pungkasnya.

“Makanya kami ingin meminta Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti. Ingat loh korban di sini bukan 100-200 orang, ribuan, ya,” sebutnya, kemudian disahuti oleh para korban “Di mana keadilan di negeri kita.”

“Tolong Kejaksaan Agung yang memimpin para penegak hukum untuk memutuskan bahwa keadilan wajib tegak dan berdiri di negeri ini

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *