Gegara Tidak Dapat Jatah, Warga Protes ke Kades

- Penulis

Minggu, 12 September 2021 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

ROTE NDAO, Mediakarya – Kepala Desa Tebole, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Jeferson Ndun, mengaku kesal dengan pemberitaan yang dimuat  di salah satu media online.

Di mana dalam pemberitaan tersebut yang menjadi narasumber adalah oknum masyarakat berinisial SS, yang  menyebut dirinya selaku Kades mengalihkan BLT Covid-19 tahun 2021 kepada ibu kandungnya.

Atas pemberitaan tersebut, Kades Jeferson mengklarifikasi, dan membenarkan terkait ibu kandungnya tercatat penerima BLT tersebut karena mengantikan dirinya.

Jeferson mengatakan ia menerima BLT sebelum dirinya mencalonkan diri menjadi Kades, maka melalui musyawarah serta ditandatangani oleh semua komponen desa, maka disetujui BLT dirinya diterima oleh Orpa Johannis yang merupakan ibu kandungnya.

“Perlu diketahui, Ibu kandung saya selama ini tidak pernah menerima bantuan baik BST dan juga BLT, sehingga layak menerima bantuan. Jika dikaitkan dengan ayah saya sebagai penerima BST, itu memang benar adanya. Namun, ayah dan ibu saya bercerai di tahun 1995, sehingga bedah Kartu Keluarga serta tidak tinggal serumah lagi saat ini,” jelasnya, kepada awak media, Jumat (10/9/21).

Selaku Kades Tebole, dirinya sangat menghargai pekerja pers, namun yang patut disayangkan tidak adanya konfirmasi sehingga produk berita yang dikeluarkan tidak berimbang dan terkesan menuding ia sebagai Kades yang tidak peka persoalan masyarakat.

Baca Juga:  NasDem Ambon Siap Daftar Bakal Calon Legislatif ke KPU 5 Mei 2023

“Akibat pemberitaan itu, tentu saya dan keluarga sangat dirugikan dan tercemar nama baiknya,” kata Kades, Sabtu (11/9/2021)

Ia pun menegaskan, sebagai Kades perlu menerangkan terkait data narasumber yang berinisial SS adalah warga di luar Desa Tebole, hal ini dibuktikan dengan domisili di luar desa.

Bukan itu saja, Kartu Keluarga juga adalah warga Kota Kupang karena istri dan anak-anaknya berdomisili di Kota Kupang, dan SS tersebut berdomisili di kos-kosan di Desa Daleholu.

Tetapi di era mantan Kades lama dia tercatat sebagai penerima BLT di Desa Tebole, lalu melalui mufakat SS dikeluarkan dari penerima BLT karena warga protes dirinya bukan ber-KK Desa Tebole, dan dari situlah ia mulai berulah.

“Setelah saya menjabat Kades, kami memprioritaskan warga di dalam desa yang dinilai layak menerima, bukan orang luar yang menerima BLT,” tandas Jeferson tegas. (D. Henukh)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Terima Audiensi Somea FC,  Yusuf Nache Komitmen Dukung Olahraga di Nias Selatan
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
Tri Tanggapi Seringnya Gangguan Listrik Di Kota Bekasi
Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sukabumi Disorot, Mahasiswa Pertanyakan Efisiensi Anggaran Rp1 Miliar
Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Yusuf Nache Hadiri Rakor Bersama Mensos
Pemkab Nias Selatan Gelar Bimtek SIPD BMD untuk Benahi Penataan Aset Daerah
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:09 WIB

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:41 WIB

Terima Audiensi Somea FC,  Yusuf Nache Komitmen Dukung Olahraga di Nias Selatan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40 WIB

Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali

Senin, 22 Juni 2026 - 14:48 WIB

Tri Tanggapi Seringnya Gangguan Listrik Di Kota Bekasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:50 WIB

Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sukabumi Disorot, Mahasiswa Pertanyakan Efisiensi Anggaran Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB