Ganjar Heran Bawaslu Tak Beri Sanksi Pelanggar Aturan Kampanye

- Penulis

Kamis, 4 Januari 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, Mediakarya – Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo terheran dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak segera memberikan sanksi pada pelanggar aturan kampanye.

Ganjar menanggapi berbagai pelanggaran seperti relawan pasangan calon yang terang-terangan menggunakan seragam kampanye dan membagikan uang, serta Satpol PP yang secara langsung menyatakan dukungan ke salah satu pasangan calon.

“Saya enggak ngerti lagi, kalau seperti itu, maka itu memancing semua orang untuk melakukan pelanggaran,” ujar Ganjar di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis.

Ganjar mempertanyakan komitmen Pemilu yang jujur dan adil, serta demokrasi yang lebih jujur.

“Saya, kita-kita pemimpin butuh komitmen, dan saya juga mengingatkan diri saya sendiri termasuk juga relawan agar kita, yuk kita taat yuk. Kita boleh kritik, tapi juga harus mentaati aturan. Mudah mudahan bawaslu segera periksa itu,” ujar dia, dilansir dari antara.

Ganjar menginginkan adanya realisasi dalam pengawasan jika terdapat pelanggaran, sehingga masing-masing relawan pasangan calon dapat melakukan kampanye dengan caranya masing. “Jangan sampai pemilu-nya nanti rusak rusak,” ucap dia.

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Biak Siagakan Enam Hakim Tangani Pidana Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024.

Ada tiga pasangan capres-cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Nomor Urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Nomor Urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md Nomor Urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Diduga Eksplorasi Ilegal, Sumur Pengeboran Minyak di Blang Rubek Meledak
Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum
Turnamen Voli Putri Piala Banteng 2026 Tegalbuleud Sukses Digelar, CBS One Jadi Juara
Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal
Jelang Puncak Ibadah Haji, Kepala BPKN Imbau Seluruh Jamaah Haji Indonesia Jaga Kondisi Fisik
Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:54 WIB

Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:20 WIB

Diduga Eksplorasi Ilegal, Sumur Pengeboran Minyak di Blang Rubek Meledak

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53 WIB

Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:10 WIB

Turnamen Voli Putri Piala Banteng 2026 Tegalbuleud Sukses Digelar, CBS One Jadi Juara

Berita Terbaru

Dokumentasi pelantikan Pengurus Pusat AMPG Periode 2024-2029 (foto; dok. Mediakarya

Megapolitan

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Ilustrasi  (Foto: Istimewa)

Opini

Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53 WIB