Beranda / Nasional / Senayan / Menkum HAM Didesak Segera Atasi Soal Over Capacity Lapas

Menkum HAM Didesak Segera Atasi Soal Over Capacity Lapas

JAKARTA, Mediakarya – Masalah over capacity (kelebihan kapasitas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dinilai menjadi persoalan serius dan mendesak untuk diatasi.

Padahal setiap rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM Komisi III DPR RI selalu disinggung permasalahan lapas.

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengungkapkan, kelebihan kapasitas di lapas tidak bisa diatasi dengan sekali langkah saja, akan melibatkan para pemangku kepentingan yang berwenang.

“Masalah klasik over crowded, kelebihan kapasitas tidak bisa diatasi dengan sekali langkah saja, ini menjadi permasalahan yang sangat komplek. Kita akan mencari jalan keluar masalah over kapasitas ini,” ungkap Eva dalam siaran televisi nasional, Minggu (12/9/2021).

Pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang (Lapas Tangerang), Banten. Sampai dengan Sabtu (11/9) jumlah total napi yang meninggal akibat kebakaran tersebut menjadi 45 orang. Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini pun turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut. “Turut berdukan kepada warga binaan para korban kebakaran Lapas Tenggerang,” ujar Eva.

Insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu 8 September 2021 dini hari lalu, mengungkap fakta bahwa terjadi over kapasitas sampai 400 persen di Lapas tersebut. Kebakaran tersebut menelan banyak korban jiwa.

Di kesempatan yang berbeda, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan bahwa cara efektif untuk menangani masalah overkapasitas tersebut adalah dengan revisi Undang-Undang Narkotika.

Di mana 50 persen penghuni Lapas merupakan narapidana narkotika. Eva mengungkapkan rapat khusus masalah lapas akan dibahas setelah ada penjadwalan dari Pimpinan Komisi III, Menkumham dengan Pimpinan DPR. (dji)

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *