Bos Robot Trading Viral Blast Ditangkap di Bangkok

- Editor

Sabtu, 27 Januari 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, Mediakarya – Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Samsul Arifin mengatakan penangkapan pendiri robot trading Viral Blast Putra Wibowo di Bangkok, Thailand.

“Tersangka ditangkap di Bangkok berawal pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri pada tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus,” ujar Samsul saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu.

Penangkapan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Bangkok ini, kata dia, berkoordinasi dengan atase Kepolisian Negara Republik Indonesia di Bangkok. Selanjutnya menghubungi Divisi Hubungan Internasional Polri.

Setelah itu, Bareskrim Polri bersama-sama tim interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional melakukan penjemputan tersangka Putra Wibowo di Bangkok.

Adapun pada Jumat (26/1) malam tersangka dan tim penjemput tiba di Jakarta. “Dan hari ini (tersangka) akan mulai menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim,” jelasnya.

Diungkapkan pula bahwa kasus robot trading Viral Blast sebelumnya sudah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dengan catatan kerugian lebih dari Rp1,8 triliun terhadap 11.930 korban.

Hingga saat ini, ada empat tersangka yang sudah ditangani oleh kepolisian. Dari empat tersangka, tiga di antaranya sudah berstatus terpidana.

“Ada empat tersangka yang sudah kami proses dan tiga sudah berstatus terpidana karena sudah mendapatkan ketetapan hukum dengan vonis, yaitu Rizky selama 20 tahun, Zainal 20 tahun, dan Minggus Umboh 16 tahun,” kata Samsul, dilansir dari antara.

Terhadap tersangka Putra Wibowo, pihaknya akan melakukan pemeriksaan, pemberkasan, dan tracing aset miliki yang bersangkutan, kemudian menyerahkan berkas perkara ini kepada jaksa penuntut umum.

Baca Juga:  Sebarkan Hoaks Perampasan Aset, Akun Medsos Diduga Milik Oknum Dinas Perdagangan Bekasi Terancam Dilaporkan

Kasus ini juga menyeret tiga klub sepak bola, yakni Persija Jakarta, PS Sleman, dan Madura United, terkait dengan sponsor PT Trust Global Karya yang menaungi aplikasi Viral Blast Global.

Tersangka Zainal Hudha Purnawa diketahui merupakan manajer klub sepak bola Madura United.

Perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-Book kepada anggota dengan embel-embel pembelajaran trading. Member yang bergabung harus menyetor sejumlah uang sesuai dengan paket yang ditawarkan untuk membeli buku elektronik tersebut.

Bonus yang dijanjikan setiap merekrut anggota baru sebesar 10 persen.

Uang hasil penjualan tersebut, dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk, kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.

Kasus robot trading Viral Blast merugikan sekitar 12.000 anggotanya dengan total kerugian mencapai Rp1,2 triliun.

Dalam perkara ini, penyidik telah menyita satu unit rumah milik tersangka Minggus Umboh dan satu unit rumah milik tersangka Zainal Hudha Purnama. Kedua rumah tersebut ditaksir senilai Rp15 miliar.

Diduga aset-aset milik tersangka merupakan hasil penipuan modus robot trading petinggi PT Trust Global Karya atau Viral Blast.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya, Jawa Timur, unit 5305-5306 milik tersangka Putra Wibowo yang merupakan pendiri Viral Blast bersama para tersangka lainnya, serta penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Tawar Menawar Antara Siswa SMP Dan Pedagang Pasar Tradisional
Inisiator GNK: Penegakan Korupsi Tidak Ditakuti, Dilawan Dengan Kekuatan Politik Ala Firaun
Direktur Etos: Jangan Remehkan Pergerakan Masif PSI, Bisa Dominasi Pileg dan Pilpres
Ketum PMPRI Joker: PAW Beda Kelas dengan KDM, Satu Kerja Nyata Satu Kerja Buat Algoritma
Riset INDEF: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Sentimen Positif Netizen Anjlok dari 38,1% Jadi 29,9%
Dua Kandidat Mendaftar, Hanya Petahana Yang Lolos Verifikasi Balon Ketua Golkar Nias Selatan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Tawar Menawar Antara Siswa SMP Dan Pedagang Pasar Tradisional

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Direktur Etos: Jangan Remehkan Pergerakan Masif PSI, Bisa Dominasi Pileg dan Pilpres

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:52 WIB

Ketum PMPRI Joker: PAW Beda Kelas dengan KDM, Satu Kerja Nyata Satu Kerja Buat Algoritma

Berita Terbaru

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok. (Foto: dok.Mediakarya)

Ekonomi & Bisnis

BPKN Dukung Pembalut Bebas PPN

Jumat, 30 Okt 2026 - 11:47 WIB