Bawaslu Jaktim Terjunkan Tim Tindaklanjuti Dugaan Money Politik di Dapil 6

- Editor

Kamis, 7 Maret 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur menerjunkan tim ke Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur, Kamis (7/3) siang.

Kedatangan tim Bawaslu tersebut guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan money politik yang dilakukan tim sukses caleg di Dapil 6 berinisial SW.

Pantauan di lokasi, tampak 3 petugas pria dan seorang petugas wanita mendatangi rumah seorang warga berinisial S. Setelah berbincang sebentar petugas pun dipersilahkan masuk kedalam rumah.

Sebelumnya, Ahmad Syarifuddin Fajar, koordinator divisi pelanggaran dan data informasi Bawaslu Jakarta Timur mengungkapkan laporan yang masuk ke pihaknya terkait adanya dugaan money politik di dapil 6 sudah ditindaklanjuti.

“Sudah kita pleno kan dan akan dilakukan penelusuran. Kita mengumpulkan saksi-saksi, kemudian memeriksa pelapor. Siang ini akan melakukan penelusuran. Jadi berdasarkan hasil pleno, laporan ini dijadikan dasar untuk penelusuran,”ujarnya saat menerima Nanang Klananaya dari GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) dan Saimah Wahyuni dari Forkabi di kantor Bawaslu Jakarta Timur di Kawasan Kramat Jati, Rabu (6/3).

Ahmad menepis anggapan Bawaslu Jakarta Timur lamban merespon laporan warga tersebut.

“Kalau formilnya masih dengan waktu yang sama maka akan kita panggil saksi dan pelapor. Karena waktunya sudah lewat, maka laporan ini akan jadi informasi awal untuk melakukan penelusuran. Prinsipnya laporan sudah diterima. Hasil pleno ini dijadikan informasi awal dan dilakukan penelusuran,”ungkapnya.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Money Politik di Dapil 6, Warga: Dikasih Duit Suruh Pilih Caleg, ya Terima Aja

Seperti diketahui, aksi dugaan money politik yang dilakukan salah seorang caleg telah dilaporkan ke badan pengawas pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Kamis (29/2) dan Jumat (1/3) lalu.

Nanang Klanajaya melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yakni aksi money politik yang dilakukan salah satu caleg sebuah partai besar di dapil 6 Jakarta Timur.

“Dalam laporan ke Bawaslu saya menyertakan sejumlah bukti antara lain print out bermaterai surat pernyataan tim sukses seorang caleg DPRD DKI nomor urut satu dari dapil 6. Kemudian dokumen elektronik foto serta dokumen elektronik video pengakuan dari warga, ” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3).

Nanang pun berharap pihak Bawaslu Jaktim segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya berharap segera ditindaklanjuti,” ujarnya lagi.

Selain Nanang, Saimah Wahyuni juga melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg DPRD DKI tersebut kepada Bawaslu Jakarta Timur, Jumat (1/3).

Dalam laporannya, Saimah menyertakan surat pernyataan dari warga yang menerima dari terlapor. Dokumen elektronik video pernyataan warga serta dokumen elektronik berupa foto. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan
Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!
Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Legislator Ini Soroti Tumpang Tindih Kewengan Konflik Agraria
Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:56 WIB

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen

Sabtu, 12 September 2026 - 08:19 WIB

Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:39 WIB

Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 06:01 WIB

Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB