Polda Tetapkan Ketua PBVSI Papua Barat Tersangka Korupsi Dana Hibah

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANOKWARI, Mediakarya – Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat menetapkan Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Provinsi Papua Barat Mozes Rudy Frans Timisela sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tahun 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan di Manokwari, Sabtu, mengatakan dana hibah cabang olahraga voli yang dikucurkan pemerintah provinsi sebanyak Rp1,5 miliar.

“Tersangka diduga telah melakukan penyalahgunaan dana hibah,” kata Ongky.

Dia menjelaskan bahwa penetapan status tersangka oleh penyidik dilakukan melalui proses gelar perkara yang merujuk pada sejumlah alat bukti pemeriksaan.

Salah satunya yaitu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat.

“Sesuai hasil audit BPKP ditemukan adanya kerugian negara sebanyak Rp1,4 miliar lebih,” ujar Ongky.

Baca Juga:  Aktualisasi Wawasan Kebangsaan Dibutuhkan Di Era Digital

Saat ini, kata dia, Mozes Rudy Frans Timisela telah ditahan di Rutan Polda Papua Barat selama 20 hari sesuai surat perintah penahanan nomor SP.Han/02/III/RES 3.3/2024/Ditreskrimsus tertanggal 8 Maret 2024.

Penahanan tersangka bermaksud untuk mendukung proses penyidikan dan pemenuhan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

“Tersangka sudah ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 8 Maret 2024,” ucap Ongky, dilansir dari antara.

Menurut dia upaya pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi di wilayah Papua Barat, membutuhkan konsistensi kerja sama dan dukungan dari semua elemen terkait.

Kepolisian tidak hanya fokus pada penerapan hukum yang maksimal, melainkan penyelamatan kerugian uang negara untuk dikembalikan ke kas negara.

“Ini sejalan dengan komitmen Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir,” ucap Kabid Humas. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:43 WIB

Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis

Berita Terbaru

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB