Tasyakuran HUT Ke-23, SPPSI Jakarta Gelar Santunan Anak Yatim

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-23, Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) Jakarta menggelar tasyakuran. Kegiatan diisi dengan santunan anak yatim, tali kasih kepada Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Kantor Sekretariat SPPSI, buka puasa bersama serta ngobrol santai bersama wartawan.

Menurut Ketua Umum SPPSI Jakarta, Muhamad Anis, kegiatan ini dalam rangka menjalin dan menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak.

“Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar, dari semua komponen yang kita undang datang, baik dari para senior maupun aktivis yang sudah pensiun, unsur perusahaan juga hadir dan semua supporting kita yang ada di gedung ini kita undang,” kata Anis di Kantor Sekretariat SPPSI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Di usianya yang ke-23 ini, Anis berharap SPPSI Jakarta terus bangkit dan peduli dalam memperjuangkan hak pekerja, menjaga keberlangsungan dan keutuhan bisnis perusahaan.

“Sesuai tema HUT kali ini, kita menghendaki Pertamina terus ada, sebagai backbone RAPBN Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua Komisi I: Kolaborasi dengan Teknologi Buat UMKM Tumbuh

Selain itu, dia mengharapkan Pertamina utuh.

“Tidak terpisah-pisah dan juga menjadi satu kesatuan. Karena dengan kesatuan Pertamina, kita bisa mempertahan Pertamina dari beberapa hambatan-hambatan operasional. Di antaranya, harga minyak yang selalu fluktuatif,” ucapnya.

Anis bilang, hal itu juga untuk menjaga kebutuhan masyarakat yang fluktuatif. Karena itu, diperlukan penanganan yang utuh, dari hulu hingga hilir dalam kendali Pertamina.

“Semoga ini dapat direspon oleh pemerintah, untuk bisa mengevaluasi tentang revisi Undang-undang (UU) Migas yang baru. Itu yang kita dorong,” tegasnya.

Sehingga Pertamina menjadi kuat. Dengan keutuhan Pertamina ini, masyarakat akan memperoleh pasokan minyak dengan harga yang terjangkau. Untuk diketahui, dalam UU 22 Migas Tahun 2021, Pertamina tidak lagi menjadi regulator. Perusahaan plat merah ini hanya sebatas operator. Sehingga peran Pertamina terbatas.

“Ini perlu ada evaluasi kembali dari pemerintah sebagai pengambil kebijakan, perlu ditata kembali agar Pertamina dalam operasionalnya lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
Pengelolaan Superblock Betos Habis, Pemkot Bekasi Diminta Ambil Alih
Konsolidasi BUMN Gula dan Jerit Petani Tebu
Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:38 WIB

Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:54 WIB

Pengelolaan Superblock Betos Habis, Pemkot Bekasi Diminta Ambil Alih

Berita Terbaru