Tasyakuran HUT Ke-23, SPPSI Jakarta Gelar Santunan Anak Yatim

- Editor

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-23, Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) Jakarta menggelar tasyakuran. Kegiatan diisi dengan santunan anak yatim, tali kasih kepada Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Kantor Sekretariat SPPSI, buka puasa bersama serta ngobrol santai bersama wartawan.

Menurut Ketua Umum SPPSI Jakarta, Muhamad Anis, kegiatan ini dalam rangka menjalin dan menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak.

“Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar, dari semua komponen yang kita undang datang, baik dari para senior maupun aktivis yang sudah pensiun, unsur perusahaan juga hadir dan semua supporting kita yang ada di gedung ini kita undang,” kata Anis di Kantor Sekretariat SPPSI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Di usianya yang ke-23 ini, Anis berharap SPPSI Jakarta terus bangkit dan peduli dalam memperjuangkan hak pekerja, menjaga keberlangsungan dan keutuhan bisnis perusahaan.

“Sesuai tema HUT kali ini, kita menghendaki Pertamina terus ada, sebagai backbone RAPBN Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Bank DKI Peduli Berikan Bantuan ADHIV Melalui Komisi Penanggulangan AIDS DKI

Selain itu, dia mengharapkan Pertamina utuh.

“Tidak terpisah-pisah dan juga menjadi satu kesatuan. Karena dengan kesatuan Pertamina, kita bisa mempertahan Pertamina dari beberapa hambatan-hambatan operasional. Di antaranya, harga minyak yang selalu fluktuatif,” ucapnya.

Anis bilang, hal itu juga untuk menjaga kebutuhan masyarakat yang fluktuatif. Karena itu, diperlukan penanganan yang utuh, dari hulu hingga hilir dalam kendali Pertamina.

“Semoga ini dapat direspon oleh pemerintah, untuk bisa mengevaluasi tentang revisi Undang-undang (UU) Migas yang baru. Itu yang kita dorong,” tegasnya.

Sehingga Pertamina menjadi kuat. Dengan keutuhan Pertamina ini, masyarakat akan memperoleh pasokan minyak dengan harga yang terjangkau. Untuk diketahui, dalam UU 22 Migas Tahun 2021, Pertamina tidak lagi menjadi regulator. Perusahaan plat merah ini hanya sebatas operator. Sehingga peran Pertamina terbatas.

“Ini perlu ada evaluasi kembali dari pemerintah sebagai pengambil kebijakan, perlu ditata kembali agar Pertamina dalam operasionalnya lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
Jebakan Inklusi Ekonomi Pasar
BPA pada Air Minum Dalam Kemasan Aman? Begini Tanggapan Ketua BPKN RI
OT Group Instruksikan Semua Unitnya Gelar Peringatan HUT RI, Tanamkan Jiwa Nasionalisme
Ekonom Senior INDEF Ungkap Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi
Pergeseran di Pucuk Pimpinan BI Diharap Jaga Stabilitas Moneter ke Depan
Kenapa Harga Beras Naik dan Jadi Penyumbang Inflasi 7 Bulan Beruntun
BKI Perkuat Keselamatan Pelayaran Wisata melalui Kerja Sama Strategis di IYF 2026

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:46 WIB

BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Jebakan Inklusi Ekonomi Pasar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:33 WIB

BPA pada Air Minum Dalam Kemasan Aman? Begini Tanggapan Ketua BPKN RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:34 WIB

OT Group Instruksikan Semua Unitnya Gelar Peringatan HUT RI, Tanamkan Jiwa Nasionalisme

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Ekonom Senior INDEF Ungkap Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

Berita Terbaru