IAW Dorong KPK Kembali Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di Kota Bekasi

- Editor

Selasa, 9 Juli 2024 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen IAW Iskandar Sitorus (Foto: Medkar)

Sekjen IAW Iskandar Sitorus (Foto: Medkar)

JAKARTA, Mediakarya – Kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh sejumlah aktivis antikorupsi di Kota Bekasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perhatian serius dari sekjen Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Terkait dengan laporan sejumlah laporan yang dilakukan oleh sejumlah aktivis antirasuah itu, Iskandar mendesak agar KPK segera memberikan perhatian serius terhadap permasalahan tersebut.

“KPK harus segera memberikan perhatian, karena ini adalah laporan dari masyarakat, apalagi Bekasi ini adalah kota penyangga Jakarta,” kata Iskandar dalam keterangan tertulis, Senin (8/7/2024).

Lebih lanjut, terkait dengan dugaan dana Hibah Koni Kota Bekasi dan adanya mark up anggaran pembangunan folder, Iskandar berharap agar ada langkah-langkah investigasi audit.

“Jelas, kami mendorong KPK agar segera menginvestigasi audit, supaya hal tersebut bisa dengan terang diketahui publik. Karena kami juga menduga adanya korupsi lain yang menyeret mantan Plt Wali Kota yang sempat menjabat Wali Kota definitif itu,” ujarnya.

Iskandar Sitorus berharap, agar persoalan dugaan korupsi ini yang didorong oleh LSM ini bisa diungkap dan bermuara kepada proses-proses hukum.

Baca Juga:  IPW Apresiasi Ketegasan Dirtipidter Polri dalam Menindak Sejumlah Tambang Ilegal di Tanah Air

“Sehingga orang yang harus bertanggung jawab kepada kerugian negara, orang yang melakukan kejahatan itu harus mempertanggung jawabkan perilakunya di mata masyarakat Kota Bekasi dan hukum,” ucapnya.

Iskandar Sitorus menyebut, bakal terus mengawal pelaporan dugaan kasus korupsi sejumlah proyek di Kota Bekasi itu adanya penetapan tersangka.

“Berdasarkan laporan, ada sejumlah kasus yang dilaporkan ke KPK. Kami IAW akan mengawal kasus tersebut hingga lembaga antirasuah itu membongkar kasus korupsi di Kota Bekasi secara gamblang,” ucapnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) menyambangi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melaporkan dugaan korupsi dan kerugian negara pada penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi dan dugaan korupsi pembangunan folder di era Tri Adhianto sebagai kepala dinas PUPR.

Ketua Umum PMPRI Rohimat alias Joker mengatakan laporan tersebut berdasarkan temuan-temuan yang ada di lapangan terkait dengan penyimpangan anggaran yang diduga melibatkan Ketua KONI Kota Bekasi yang juga mantan Wali Kota Bekasi. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kejagung Didesak Segera Periksa Wali Kota Tri Adhianto dalam Kasus PT Migas Rp 2 Triliun
Kantor Hukum Ksatria Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Stifan Heriyanto dan Gopur Bule Siap Kawal Proses Hukum
Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:50 WIB

Kejagung Didesak Segera Periksa Wali Kota Tri Adhianto dalam Kasus PT Migas Rp 2 Triliun

Kamis, 24 September 2026 - 15:45 WIB

Kantor Hukum Ksatria Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Stifan Heriyanto dan Gopur Bule Siap Kawal Proses Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 10:48 WIB

Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Berita Terbaru