Home / DKI

Jadwal Paripurna Penyerahan LHP BPK DKI Jakarta Molor, Pengamat Nilai Ada Kesengajaan Pj Gubernur Melanggar UU?

- Editor

Selasa, 9 Juli 2024 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Media Karya- Tarik ulur penjadwalan rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 menjadi perhatian publik.

Pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah mengungkapkan menurut peraturan pemerintah (PP) 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, LHP BPK tentang pelaksanaan APBD tahun berjalan sudah disampaikan ke DPRD paling lama minggu pertama bulan Juni.

“Jadwal ini sudah baku, karena aturannya demikian. Sehingga belum adanya ketidaksediaan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Heru Budi Hartono kepada BPK pada waktunya merupakan kesengajaan melanggar undang-undang (UU),” ujar Amir Hamzah saat berbincang dengan wartawan, Rabu (10/7).

Kemudian lanjut Amir Hamzah beberapa penundaan rapat paripurna karena jadwal dari Pj Gubernur. Hal ini lebih membuktikan bahwa Pj Gubernur sengaja melanggar UU.

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Priok Perkenalkan JANGKAR PRIOK, Inovasi Pengaduan Terintegrasi bagi Masyarakat

“Akibatnya menimbulkan pertanyaan besar. Ada dugaan permainan pat gulipat antara Pj Gubernur dengan BPK. Ditambah beredarnya isu mengenai ketidakmampuan Pj Gubernur bersama Sekda dan TPAD melakukan pengelolaan aset. Hal ini juga berkaitan dengan ketidakmampuan Pemda menagih denda pemanfaatan aset oleh beberapa konglomerat karena kedekatan mereka dengan oligarkhi,” bebernya.

Kata Amir hal ini patut jadi perhatian serius komisi pemberantasan korupsi (KPK)

“Sehingga untuk mencegah hilangnya aset, KPK perlu melakukan audit investigasi terhadap kinerja Sekda, kepala BPAD dan kepala BPKD,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Bamus DPRD DKI menjadwalkan paripurna LHP BPK Senin (8/7) lalu, namun tertunda hingga diakhirnya dijadwalkan Kamis (25/7) mendatang. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi
Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
Kodam Jaya Kembali Kirim Bantuan Gempa NTT Gelombang Kedua

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:33 WIB

Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi

Selasa, 8 September 2026 - 18:53 WIB

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga

Selasa, 8 September 2026 - 15:52 WIB

Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA

Minggu, 6 September 2026 - 22:46 WIB

AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda

Berita Terbaru