Aksi Main Badminton, KAMPI Desak KPK Periksa Mantan Wali Kota Bekasi Terkait Dugaan Korupsi Alat Olah Raga

- Editor

Jumat, 2 Agustus 2024 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi KAMPI bermain badminton, didepan gedung KPK sebagai simbol perlawanan KAMPI terhadap dugaan kasus Korupsi Alat Olahraga di Kota Bekasi.

Aksi KAMPI bermain badminton, didepan gedung KPK sebagai simbol perlawanan KAMPI terhadap dugaan kasus Korupsi Alat Olahraga di Kota Bekasi.

JAKARTA, MediaKarya –  Kolisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Bekasi (KAMPI) menggelar aksi masa di depan gedung KPK, Kamis (1/8/2024). Menuntut mantan walikota Bekasi agar segera dipriksa atas dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran pengadaan alat olahraga di Kota Bekasi.

Direktur Eksekutif KAMPI, Muholadun menyampaikan terus mengawal kasus ini hingga KPK memanggil mantan Walikota Bekasi.

“ Kami terus mengawal kasus ini, dengan menyuarakan aspirasi kami melalui aksi terkait dugaan kasus korupsi di Kota Bekasi,” kata Muholadun.

Dalam aksinya, KAMPI memberikan gambaran dengan bermain bulutangkis, sepakbola sebagai bentuk protes mereka karena dugaan korupsi alat olahraga di Kota Bekasi.

Baca Juga:  KPK Latih Aparat Penegak Hukum Tentang Mata Uang Kripto

“Kami menggambarkan, dugaan korupsi alat olahraga yang ada di Kota Bekasi, ini juga bentuk perlawanan kita secara simbolis kita sampaikan ke KPK,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan kerugian negara atas dugaan kasus Korupsi Alat olahraga ini mencapai 4,7 M.

“Kerugian sekitar 4,7 M, kalau di detail sebesar empat miliar tujuh ratus enam puluh enam rupiah,” ujarnya.

Muholadun menegaskan, jika aksinya ini adalah tidak ada sangkut pautnya dengan perpolitikan di Kota Bekasi.

“Ini tidak ada sama sekali dengan kasus politik, kami memang dari KAMPI yang akan terus mengawal kasus ini,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Inisiator GNK: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pemimpin yang Meneduhkan
Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Elektabilitas Golkar Disalip Gerindra dan PDIP, Inisiator GNK: Saatnya DPP Berbenah
26 Pelanggar Syariat Ditertibkan di Milad ke-800 Aceh Utara, Ini Langkah Satpol PP/WH
Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh
DPRD Kabupaten Nias Selatan Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:34 WIB

Inisiator GNK: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pemimpin yang Meneduhkan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:19 WIB

Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Jumat, 11 September 2026 - 13:25 WIB

26 Pelanggar Syariat Ditertibkan di Milad ke-800 Aceh Utara, Ini Langkah Satpol PP/WH

Jumat, 11 September 2026 - 11:19 WIB

Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh

Berita Terbaru

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 04:46 WIB