Home / DKI

Pengadaan Lampu Kristal Dipertanyakan, Berikut Penjelasannya

- Editor

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Pembelian lampu kristal dari Ceko senilai Rp 780 juta per unit oleh Biro umum dan administrasi sekretariat daerah (ASD) Pemprov DKI menimbulkan pertanyaan.

Dalam penjelasan atau paparan Kepala Biro Umum dan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Sugih Ilman hanya menyebut tiga unit lampu kristal yang mau dibeli.

Anggota komisi A DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo mengatakan, rencana Biro Umum membeli lampu kristal tersebut didrop.

Sekretaris fraksi PDIP DPRD DKI ini tidak menjelaskan maksud yang didrop itu hanya tiga unit sedang tiga unit lampu kristal lainya disetujui untuk dibeli dari Ceko. “Rencana beli lampu kristal dari Ceko kita drop,” kata Rio singkat.

Sementara itu dalam rapat sebelumnya dengan mitra eksekutif, anggota komisi A dari PS, Simon Lamakadu, sudah mempertanyakan rencana beli lampu kristal dari Ceko dengan harga mahal, Rp 780 juta per unit.

Bahkan, bukan hanya soal lampu kristal dari Ceko yang dipertanyakan Simon Lamakadu tetapi yang juga dipersoalkan adalah sesuai data, ada enam unit lampu kristal mau dibeli tetapi dalam paparan hanya disebut tiga unit

Baca Juga:  Politisi Golkar DKI Sebut Pras Kerap Labrak Aturan

Kesempatan terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono membenarkan Komisi A DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui tiga unit. “Hanya tiga unit yang disetujui,” ujarnya singkat.

Terkait hal ini, Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah menilai kepala biro umum dan ASD Sugih Ilman jangan gegabah dalam mengusulkan pengadaan lampu Kristal tersebut.

” Karena ada kebijakan Presiden dalam bentuk Inpres dan keppres untuk menggunakan produk dalam negeri dan mengurangi impor. Dengan demikian perlu dipertimbangkan kembali,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Kamis (14/8).

Selain itu Amir Hamzah mengingatkan kepada kepala biro umum dan ASD bahwa pelaksanaan APBD itu harus dengan penuh penghematan.

“Banggar DPRD perlu mempertimbangkan kembali pengadaan lampu kristal tersebut, ” tegasnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono
Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi
Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi
Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Minggu, 20 September 2026 - 17:13 WIB

Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WIB

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Sabtu, 19 September 2026 - 14:09 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono

Rabu, 16 September 2026 - 15:40 WIB

Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi

Berita Terbaru