Home / DKI

PHPU Dapil 2 Jakut Berlanjut, 9 Hakim MK Bakal Keluarkan Putusan

- Penulis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Pasca 4 kali menjalani sidang lanjutan 9-15 Agustus 2024, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Provinsi DKI Jakarta Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Jakarta Utara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat mengungkapkan dalam waktu dekat bakal mengeluarkan putusan terhadap PHPU yang diajukan pihak pemohon, yakni Nasdem.

“Setalah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak. Majelis akan menggelar rapat putusan hakim bersama 9 orang. Putusan itu dalam waktu dekat akan diumumkan. Panitera akan memanggil kedua belah pihak untuk hadir,” ujar Arief dalam persidangan, Kamis (15/8/2024).

Menyikapi itu, ketua tm pemenangan caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah yakni Usman menilai mekanisme rekapitulasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi, dalam proses buka kotak suara C hasil diikuti saksi-saksi dari parpol-parpol.

“Saat itu semua saksi parpol yang hadir dipersilahkan untuk mendokumentasikan (memfoto) hasil rekapitulasi suara ulang,” ujarnya.

Karena itu, Usman berharap agar putusan KPU RI, No.1060 yang sudah dikeluarkan bisa diterima dan disahkan oleh majelis hakim MK.

Baca Juga:  Audiensi dengan PJ Gubernur DKI, Ini yang Disampaikan Persatuan Insinyur Indonesia

“Merunut pada petitum Nasdem, saya kira tidak ada ruang gugatan dari Nasdem untuk dimenangkan dan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Jika dilakukan PSU tentunya akan mempengaruhi semua partai khususnya di dapil 2 Jakarta Utara,” katanya.

Disamping itu, sambungnya lagi waktu yang mulai mepet menjelang pelantikan 106 anggota DPRD DKI yang akan digelar 26 Agustus mendatang.

“Agenda lainnya dalam waktu dekat pun tahapan pilkada Jakarta akan dilakukan,” paparnya.

Seperti diketahui, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengajukan permohonan PHPU terhadap hasil rekapitulasi suara ulang dengan Perkara Nomor 289-01-05-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada Jumat (9/8/2024) dalam Sidang Panel 3.

Menurut Nasdem, pelaksanaan rekapitulasi suara ulang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melewati batas waktu sebagaimana perintah putusan MK dalam perkara PHPU sebelumnya. Nasdem pun meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

“Menurut hemat Pemohon rekapitulasi suara ulang lewat waktu,” ujar kuasa hukum Pemohon, Regginaldo Sultan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan lalu. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Langkah Baru PT JOE di IPA Convex 2026, Ini Targetnya
Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 
Jakarta Darurat Sampah, Mbak Yuke Berharap Partisipasi Seluruh Pihak Sukseskan Program Pemilahan Sampah
Fashion Halal, Delana Siap Rambah Pasar Global
Gelar Workshop, PTOI DKI Jakarta Dongkrak Kualitas Terapis Olahraga
Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh
Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan Dari IPA Portabel PAM JAYA
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:26 WIB

Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:26 WIB

Langkah Baru PT JOE di IPA Convex 2026, Ini Targetnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:35 WIB

Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:22 WIB

Jakarta Darurat Sampah, Mbak Yuke Berharap Partisipasi Seluruh Pihak Sukseskan Program Pemilahan Sampah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:39 WIB

Fashion Halal, Delana Siap Rambah Pasar Global

Berita Terbaru

Dokumentasi pelantikan Pengurus Pusat AMPG Periode 2024-2029 (foto; dok. Mediakarya

Megapolitan

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Ilustrasi  (Foto: Istimewa)

Opini

Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53 WIB