Ketua BPKN Harap RUU Perlindungan Konsumen Dapat Diselesaikan di Masa Sidang I

- Editor

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok.

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok.

JAKARTA, Mediakarya – Pada 1 Oktober 2024 telah dilantik 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2024-2029. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

DPR RI pada periode 2019-2024 telah menyelesaikan 255 Rancangan Undang-Undang, 48 RUU merupakan dari daftar Prolegnas 2019-2024, sedangkan 177 RUU kumulatif terbuka, dan terdapat 5 RUU yang tidak dilanjutkan pembahasannya.

Ketua BPKN, Mufti Mubarok mengucapkan selamat kepada 580 anggota DPR periode 2024-2029 dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Selain itu Mufti berharap RUU Perlindungan Konsumen dapat diselesaikan pada Masa Sidang I.

“Saya berharap Anggota DPR Periode 2024-2029 dapat menyelesaikan RUU Perlindungan Konsumen pada Masa Sidang I, terlebih RUU Perlindungan Konsumen saat ini merupakan Inisiatif DPR,” harap Mufti sebagaimana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/102024).

Baca Juga:  Promo Minuman Beralkohol Gratis Pakai Hafalan Al-Qur'an, BPKN RI: Promosi Miras Jangan Eksploitasi Simbol Agama

Mufti berharap agar DPR mendukung penuh terhadap RUU Perlindungan Konsumen dan Penguatan Kelembagaan BPKN termasuk menambah kewenangannya. Karena RUU Perlindungan Konsumen untuk menjaga iklim usaha kondusif, serta menjaga pasar tetap seimbang. Dengan pasar yang terjaga, maka terjadi peningkatan transaksi yang berujung pada peningkatan perekonomian nasional.

“Kepercayaan pasar harus dijaga, terlebih PDB Indonesia masih ditopang oleh Konsumsi Rumah Tangga,” tutupnya. (Aep)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gerakan Eksternal Jelang Muktamar NU ke-35: Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah Dipertaruhkan
Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Gerakan Eksternal Jelang Muktamar NU ke-35: Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah Dipertaruhkan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Berita Terbaru

Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Adi Suparto

Opini

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:53 WIB