PT Mitra Patriot Kembali Tutup Paksa Gate Yang Dikuasai Paguyuban RSNK Secara Liar

- Editor

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Polemik pengelolaan lahan parkir di Ruko Sentra Niaga Kalimalang antara PT Mitra Patriot dengan Paguyuban RSNK masih berlanjut. Hal ini akibat dari tidak tegasnya Pemerintah Kota Bekasi dalam mengambil sikap atas permasalahan tersebut.

Pihak PT Mitra Patriot melakukan penutupan secara paksa di gate 4, yang terdapat palang pintu otomatis milik paguyuban RSNK. Palang tersebut diduga kuat ilegal karena tidak mendapat izin Pemkot Bekasi sebagai pemilik aset.

“Kami mewakili PTMP hari ini berinisiatif untuk menutup gate parkir milik paguyuban yang tidak berizin, karena secara legalitas memang PTMP yang diberi tugas oleh Pemkot untuk mengelola parkir di kawasan RSNK 1, 2 dan 3,” ujar Dirut PT. Mitra Patriot, Ucu Asmara Sandi melalui kuasa hukumnya, Samsudin Nurseha, SH. pada Jumat (11/10/24).

Kedatangan PT Mitra Patriot ke lokasi adalah untuk melindungi asetnya sebagai pemegang hak kelola lahan parkir di RSNK dari Pemkot Bekasi. Selain itu, hal ini juga merefleksikan kegagalan Pemkot Bekasi dalam melindungi mitra usahanya serta aset Pemkot.

“Ini merupakan bentuk kegagalan dan ketidaktegasan pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga asetnya serta mitra Pemkot, saya tindakan kami hari ini mewakili PTMP dengan menutup gerbang milik paguyuban ini, itu bukti lemahnya Pemerintah Kota Bekasi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Penyuap Bupati Kuansing Segera Disidangkan

Kembali ia menegaskan bahwa pemerintah Kota Bekasi mempunyai waktu 3 x 24 jam untuk mengambil tindakan tegas atas parkir liar yang dilakukan pihak Paguyuban RSNK. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka PT Mitra Patriot sebagai pengelola sah lahan parkir tersebut akan melakukan gugatan kepada Pemkot Bekasi.

Pada kesempatan itu, PT Mitra Patriot juga mendapat pengawasan dari Satpol PP Kota Bekasi. Namun, Satpol PP yang ditugaskan mengawal aset Pemkot dihadang dan diintimidasi oleh oknum dari Paguyuban RSNK, Sehingga, para anggota satpol PP memilih meninggalkan lokasi untuk menghindari gesekan.

Sekedar informasi bahwa PT Mitra Patriot mendapat hak sebagai pengelola lahan parkir di Ruko Sentra Niaga Kalimalang yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani, kecamatan Bekasi Selatan. Kerjasama antara PT Mitra Patriot dengan Pemkot Bekasi dimulai sejak November 2023, dikerjasamakan oleh Pemkot Bekasi dengan PT Mitra Patriot (Perseroda) atau PTMP. Pelaksanaannya tidak berjalan mulus, bahkan ada empat pintu parkir yang dikelola oleh paguyuban warga RSNK berdasarkan informasi yang diperoleh. Selain itu, PTMP harus membayar uang sewa lahan lebih dari Rp. 856.750.000 juta setiap tahun. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
26 Pelanggar Syariat Ditertibkan di Milad ke-800 Aceh Utara, Ini Langkah Satpol PP/WH
Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh
DPRD Kabupaten Nias Selatan Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan
Tempat Tinggalnya Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga, Kapolda Jateng Tuntut Keadilan
Lima Wartawan Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Forum Pimred Harap Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:33 WIB

Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Jumat, 11 September 2026 - 13:25 WIB

26 Pelanggar Syariat Ditertibkan di Milad ke-800 Aceh Utara, Ini Langkah Satpol PP/WH

Jumat, 11 September 2026 - 11:19 WIB

Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 10:24 WIB

DPRD Kabupaten Nias Selatan Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 04:46 WIB