Diduga Dukung Salah Satu Cakada, Sejumlah ASN dan Kepala Dinas Kota Bekasi Bakal Diadukan ke BPASN

- Editor

Minggu, 27 Oktober 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah,

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah,

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kampanye politik yang dilakukan oleh calon kepala daerah Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto-Harris Bobihoe dengan cara tebus murah beras senilai Rp15.000/5 kg merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat.

“Itu cara-cara klasik dan bentuk pembodohan publik. Dan istilah tebus murah itu sangat politis sekali. Dan saya juga pertanyakan, jika Tri Adhianto menyalurkan bantuan tersebut tak miliki muatan politik, kenapa saat menjabat sebagai Plt Wali Kota hingga menjadi Wali Kota Bekasi definitif kenapa hal serupa tidak pernah dilakukan,” kata direktur eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah dalam keterangan resminya, Ahad (27/10/2024).

Iskandar juga meminta kepada Bawaslu Kota Bekasi mengusut adanya aliran dana tebus murah ala Tri Adhianto itu yang diduga berasal dari bantuan dinas tertentu di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Sebab, berdasarkan informasi yang kami terima, sejumlah dinas masih intens melakukan komunikasi dengan Tri terkait dengan pemenangan pilkada Kota Bekasi,” ujar Iskandar.

Baca Juga:  Rakerda DPD Golkar Jabar Jawab Klaim Dualisme Kepengurusan DPD di Kota Bekasi 

Iskandar juga meminta ASN Kota Bekasi untuk menunjukkan netralitasnya pada Pilkada. Sebab ia mengaku mendapatkan informasi terkait dengan pertemuan sejumlah dinas dan ASN di salah satu lantai di Plaza Pemkot Bekasi yang kerap dijadikan rapat diduga untuk mendukung salah satu kontestan tertentu yang akan bertarung pada Pilkada mendatang.

“Itu sangat konyol sih. Mereka digaji dari hasil pajak rakyat yang berlatar belakang partai dan agama yang berbeda namun menunjukkan ketidaknetralannya dan mendukung salah satu cakada, meski itu dilakukan secara silent tapi itu sudah merupakan pelanggaran berat,” tegasnya.

Iskandar juga mengaku. telah mendapatkan sejumlah alat bukti terkait dengan ketidaknetralan sejumlah ASN di Kota Bekasi.

“Tinggal nanti Etos akan mengadukan hal itu kepada Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). Karena kami sudah mendapatkan sejumlah alat buktinya,” tutup Iskandar.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas
Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik
Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

Berita Terbaru

Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Adi Suparto

Opini

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:53 WIB