Home / DKI

Tuntaskan Keluhan Warga RW 12 dengan Rumah Ibadah Cettiya, Komisi A Beri Waktu Walikota Jakbar 1 Bulan

- Editor

Selasa, 12 November 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Karya-Ketua komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua memberi waktu 1 bulan kepada Wali kota Jakarta Barat Uus Kuswanto untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara warga RW 12 perumahan cluster Taman Kencana dengan pengurus rumah ibadah Cettiya di Cengkareng Jakarta Barat.

Hal tersebut diungkapkan Inggard saat rapat audiensi komisi A dengan warga RW 12 Cengkareng Barat, Jakarta Barat di ruang rapat komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11).

“Saya apresiasi warga, kalau ada masalah di wilayah dikonsultasikan ke wakil rakyat agar tidak ada benturan di masyarakat. Keluhan warga sangat beralasan sesuai dengan alasan yang diungkapkan. Saya minta kepada Walikota untuk segera memberi solusi terbaik atas masalah ini,” ujar Inggard Joshua.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga RW 12 terkait keberadaan rumah ibadah Cettiya di tengah-tengah pemukiman warga. Keberadaan rumah ibadah tersebut dirasakan warga mengganggu kenyamanan warga selama 10 tahun terakhir.

Sementara itu, Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengungkapkan intinya pihak Cettiya sudah membuat pernyataan kepada warga, tinggal bagaimana pihaknya mengawasi, menjaga sehingga kondisi wilayah bisa tenang dan damai.

“Ya kan sudah pernyataannya, nanti kita mengawasi pelaksanaan pembangunannya. Nanti kan kita lihat dulu. Kalau ada pelanggaran diselesaikan sendiri, kita awasin. Yang penting mereka pada akur,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga:  Basri Baco Wakil Ketua, Judistira Ketua Fraksi Golkar dan Dimaz Ketua Komisi C

Ditempat yang sama, Suki dari phak rumah ibadah Cettiya mengungkapkan rumah ibadah tersebut sudah berdiri dari 2013 di RW 12 kelurahan Cengkareng Barat.

“Masalah ini viral baru setahun belakangan ini. Solusi sudah dilakukan Lurah dan Camat. Sudah difasilitasi oleh aparat Pemprov DKI untuk coolling down agar bisa diselesaikan secara efektif,” ujarnya.

Suki mengakui pengembangan dari vihara ini untuk menampung dari RW agar upacara yang dilakukan tidak mengganggu warga.

“Kami beli dan kami gunakan nanti 8 atau 9 bulan kemudian. Terkait perijinan kami dapat ijin dari kementrian agama DKI Jakarta. Bahwa rumah yang digunakan saat ini ada rumah ibadah. Jika bermasalah dilakukan mediasi,” ujarnya lagi.

Tak ketinggalan Suki juga mengucapkan terima kasih kepada komisi A agar persoalan diselesaikan secara baik.

“Terkait perintah bongkar, kami akan ikuti rekomendasinya. Tapi kami non profit, kami terbatas dana dan urunan dari donatur. Kami ingin pembinaan dari pak Walikota dan jajarannya,” ungkapnya.

Rapat dihadiri sekretaris komisi A Mujiyono serta anggota komisi A antara lain William Aditya Sarana, Hilda Kusuma dan Kevin Wu Sementara dari pihak eksekutif hadir dari Dinas Citata, Kesbangpol, Satpol PP, FKUB, Lurah dan Camat. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
PT JUP Lakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu
Imigrasi Tanjung Priok Perkenalkan JANGKAR PRIOK, Inovasi Pengaduan Terintegrasi bagi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:46 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Berita Terbaru

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Ekonomi & Bisnis

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:37 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nasional

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:13 WIB