Ketum LPKAN Minta Masyarakat Awasi Penggunaan Bansos oleh Cakada Incumbent untuk Kepentingan Politik 

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Muhammad Ali Zaeni.

Ketua Umum Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Muhammad Ali Zaeni.

JAKARTA, Mediakarya – Gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tinggal hitungan hari. Sejumlah pihak berharap ajang kontestasi politik ini berjalan dengan aman dan damai, guna menentukan calon pemimpin daerah yang lebih baik.

Ketua Umum Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Muhammad Ali Zaeni mengungkapkan, Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan pengalaman pertama bagi bagi masyarakat dalam memilih pemimpin daerah secara serentak pada hari yang sama di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, Pilkada bukan hanya sebatas memberikan hak suara, atau memilih calon pemimpin, namun masyarakat harus mengetahui visi misi serta rekam jejak calon kepala daerah tersebut.

“Lebih dari itu masyarakat juga perlu paham mengetahui track record calon. Sehingga hasil Pilkada akan melahirkan pemimpin yang pada prosesnya menjadi pengambil kebijakan yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Rabu (20/11/2024).

Ali mengungkapkan, bahwa LPKAN kembali mengingatkan agar kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 ini dapat menjalankan tugas dan jabatannya hingga akhir periodisasinya tanpa ada persoalan hukum.

“Oleh karena itu, rekam jejak calon pemimpin daerah menjadi penting ditelusuri. Tujuannya bukan untuk mengekspos keburukan mereka di masa lalu, melainkan untuk lebih mengenal karakter atau ‘prestasi’ mereka, terutama di ranah pemerintahan,” katanya.

Pemilih perlu mengenal terlebih dulu dalam siapa calon pemimpin mereka. Melakukan pencarian sosok calon pemimpin melalui jejak digital di dunia maya (internet) menjadi hal yang wajar dilakukan bahkan rekam jejak selama memimpin apa yang betul betul dirasakan azas manfaatnya oleh masyarakat, dan hal ini sah-sah saja dalam dunia politik.

Baca Juga:  Sampah Sisa Produksi Fajar Paper Jadi Sorotan

Penggunaan Fasilitas Negara Oleh Incumbent 

Ia memberi contoh, jika seseorang yang hendak berlaga dalam kontestasi pilkada ternyata kerap mengumbar janji atau memperkaya diri semasa menjabat bahkan tidak malu-malu ketika incumbent mencalonkan diri kembali masih memakai fasilitas negara maupun menggunakan bansos sebagai alat politik yang jelas jelas hal itu sangat tidak diperbolehkan.

“Belum lagi persoalan dengan melibatkan beberapa ASN untuk ikut berkampanye baik itu terselubung maupun terang terangan ini akan merusak tatanan demokrasi dan pasti hasilnya ke depan akan syarat dengan berbagai macam kepentingan,” tegas Ali.

Jika hal itu dilakukan, maka besar kemungkinan janji janji politik yang disampaikan tentang keberpihakan kepada masyarakat hanya omong kosong alias sebatas bualan belaka.

“Karena paslon akan asyik mengakomodasi team pemenangannya. Ini resiko yang harus dihadapi saat di birokrat maupun menjadi kepala daerah (bagi incumbent), maka cakada tersebut bila terpilih berpotensi akan melakukan hal yang sama, bahkan lebih rakus lagi,” ucapnya.

Dia pun menilai peran media sangat penting dalam menyajikan informasi tentang para kandidat kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada. Pemanfaatan media sosial maupun kecanggihan teknologi sangat menunjang warga untuk mendapatkan informasi seputar Pilkada.

“Namun yang perlu diwaspadai adalah sumber berita yang didapatkan, apakah melalui media resmi atau justru berasal dari para buzzer yang akurasi beritanya sering menyesatkan dan membuat gaduh. Di era post-truth seperti sekarang ini, warga perlu benar-benar menelisik kebenaran dengan sebaik mungkin,” kata Ali.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko
Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”
TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:58 WIB

Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40 WIB

Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali

Senin, 22 Juni 2026 - 17:24 WIB

HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD

Senin, 22 Juni 2026 - 16:35 WIB

Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai

Senin, 22 Juni 2026 - 11:17 WIB

Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB