KPJ Imbau KPK Ikut Plototin Politik Uang di Pilkada Serentak

- Editor

Selasa, 26 November 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) Amos Hutauruk.

Ketua umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) Amos Hutauruk.

JAKARTA, Mediakarya – Ketua umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) Amos Hutauruk, mengimbau Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih versi Komisi III, Komjen Setyo Budianto menggelar konferensi Pers di H-1 Pilkada serentak seluruh Indonesia khususnya Jakarta yang rawan akan politik uang atau money politics jelang hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024) besok.

Amos berharap ketua KPK mengingatkan kepada seluruh perangkat pemerintahan dari atas sampai RT RW, agar tidak cawe-cawe (ikut campur) melakukan hal-hal yang sangat dilarang saat ini.

“Ketua KPK juga harus memberikan jaminan keselamatan kepada seluruh warga negara Indonesia yang mau bekerja aktif membantu pengawasan politik uang yang akan terjadi,” ujar Amos saat berbincang dengan wartawan, Selasa (26/11).

Menurut Amos berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Tentang Pilkada bahwa pelaku dari kegiatan politik uang bisa dijerat pidana.

Baca Juga:  Gelar Konsolidasi, Ormas PTIR Kawal Pemilu Damai

Adapun pidana penjaranya maksimal 6 tahun dengan denda paling banyak Rp1 Miliar.

“Sanksinya yaitu, hukuman penjara dan denda. Berdasarkan Pasal 73 ayat (4) juncto Pasal 187A UU 10/2016 dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” bebernya.

Atas hal itu, Amos mengharapkan Bawaslu getol melakukan pengetatan patroli terhadap praktik politik uang selama masa tenang berjalan.

“Di masa tenang kali ini, Bawaslu harus getol melakukan patroli pengawasan politik uang setiap hari,”pungkasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing
RUU Penyiaran Diharapkan Tidak Batasi Kreativitas Para Kreator Digital

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:08 WIB

IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:46 WIB

BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya

Berita Terbaru

Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Adi Suparto

Opini

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:53 WIB

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar (kiri) bersama dengan Direktur OT Group, Dr. Yosua Jap, (kanan)

Ekonomi & Bisnis

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:05 WIB