CBA Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Zarof Ricar dan Pengadaan Alat Intelijen Kejaksaan

- Penulis

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kasus mafia peradilan yang didalangi bekas pegawai Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan dugaan korupsi pengadaan peralatan intelijen di Kejaksaan Agung (Kejagung) harus diusut tuntas secara hukum.

Penuntasan kasus keduanya menjadi bukti reformasi sistem peradilan dan penegakan hukum tidak lagi menjadi pekerjaan rumah.

“Kami akan terus kawal penanganan dua kasus ini. Harus diusut tuntas,” kata Direktur Eksekutif Center of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Kamis malam, 5 Desember 2024.

Terkait kasus Zarof, Uchok meminta agar Kejagung membuka penyidikan baru terkait kasus-kasus lainnya yang juga diurus Zarof. Apalagi Kejagung sudah menyatakan Zarof yang kedapatan menyimpan uang cash hampir Rp1 triliun dan emas 51 kg di rumahnya menjadi makelar kasus dari 2012 sampai 2022.

“Jangan hanya terkait vonis bebas Ronald Tanur, karena ada banyak putusan bebas di tingkat kasasi. Misalnya kasasi bebas Sofyan Basyir atau kasasi bebas Samin Tan, jaksa perlu juga mendalami apakah terkait dengan Zarof?”singgung Uchok.

Baca Juga:  Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Undangan Klarifikasi KPK

“Zarof tidak mungkin bekerja sendirian. Patut diduga dia bekerja sama dengan oknum jenderal polisi, oknum hakim MA dan pengusaha yang sudah pasti menjadi teman ngopinya. Semua harus diproses hukum,” tambahnya.

Sebaliknya, Uchok mendesak Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi pengadaan peralatan intelijen di Kejagung senilai Rp5,78 triliun yang dikemas dalam berbagai paket pengadaan.

Di antaranya pengadaan peralatan untuk pengamanan dan investigasi digital senilai Rp 199,8 miliar dan pengadaan sistem transformasi digital manajemen terpadu sebesar Rp 299,8 miliar yang dilakukan melalui tender.

Kemudian beberapa pengadaan lainnya seperti penguatan sistem profiler dan pengadaan perangkat intelijen lainnya dilakukan melalui penunjukan langsung.

“Dengan mengusut tuntas dua kasus ini, Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak perlu menyiapkan anggaran dan mengirim pasukan khusus mengejar koruptor ke Antartika. Sebab makelar peradilan dan pelaku korupsi kakap ada di tanah air,” tukasnya. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Dorong Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi
IPW: Kewenangan Polri Harus Diimbangi dengan Pengawasan Eksternal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita Terbaru