KPK Kembali Bidik Politisi PDIP Lainnya Jadi Tersangka?

- Editor

Rabu, 25 Desember 2024 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto

JAKARTA, Mediakarya – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) yang juga politikus PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna H Laoly (YHL) dilarang untuk bepergian ke luar negeri.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No.1757/2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri, terkait dengan permintaan cegah ke luar negeri terhadap seseorang bernama YHL.

“Bahwa pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 2 (dua) orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, sebagaimana dilansir dari Bisnis.com, Rabu (25/12/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, YHL merupakan Ketua DPP PDIP dan mantan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.

Yasonna belum lama ini diperiksa sebagai saksi pada kasus Harun Masiku pada 18 Desember 2024.

Tessa menuturkan bahwa larangan bepergian ke luar negeri ini terkait dengan penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR PAW 2019-2024 dan dugaan rintangan penyidikan.

Pada kasus suap, KPK telah menambah daftar tersangka yakni Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah.

Baca Juga:  Densus 88 Tangkap Terduga Teroris dan Sita 791 Kotak Amal di Lampung

Adapun Donny telah lebih dulu dicegah pada Juli 2024. “Keberadaan yang bersangkutan [HK dan YHL] di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” kata Tessa.

Keputusan pencegahan ke luar negeri itu berlaku untuk enam bulan pertama. Sebagaimana diketahui, KPK telah mengusut kasus suap penetapan anggota DPR PAW 2019-2024 sejak 2020.

Pada saat itu, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Wahyu Setiawan, Agustina Tio F, Saeful Bahri dan Harun Masiku.

Sampai saat ini, hanya Harun yang belum dibawa ke hadapan proses hukum karena masih berstatus buron. Pada pengembangan perkaranya, KPK menduga Hasto dan Donny Tri ikut serta memberikan suap kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU 2017-2022 untuk memenangkan Harun Masiku sebagai caleg terpilih DPR Sumsel I menggantikan Nazarudin Kiemas.

Di sisi lain, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya serta melarikan diri pada saat OTT 2020 lalu, serta memengaruhi saksi KPK pada Juni 2024.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Modus Sembako Murah, Seorang Wanita Tipu Puluhan Orang di Bekasi
Kebakaran Lahap Sebuah Rumah Di Bekasi, Seorang Lansia Tewas
Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun
Kasus Febrie Diduga Jadi Barter atas Pengusutan Mega Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:09 WIB

Modus Sembako Murah, Seorang Wanita Tipu Puluhan Orang di Bekasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:00 WIB

Kebakaran Lahap Sebuah Rumah Di Bekasi, Seorang Lansia Tewas

Berita Terbaru