Sejumlah Camat dan Lurah Dipanggil Kejari Kota Bekasi, Humas: Hanya Kegiatan Sosialisasi Saja

Anggota LSM Tri Nusa saat menyambangi Kejari Kota Bekasi, Jumat (27/12/2024)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Sejumlah camat dan lurah di Kota Bekasi penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Hal ini menyusul tuntutan LSM Tri Nusa Bekasi Raya yang menuntut dituntaskannya kasus pengadaan alat olahraga oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

Namun, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Humas, Gafar menegaskan bahwa pemanggilan sejumlah camat serta lurah tidak ada kaitan dengan kasus tersebut.

“Itu hanya kegiatan sosialisasi penegakan hukum,”ujar Gafar ketika di hubungi awak media melalui sambungan telepon pada Jumat (27/12/24).

Sekedar diketahui bahwa LSM Tri Nusa Kota Bekasi mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang berjanji bahwa di akhir tahun ini akan mengungkap kasus pengadaan alat olahraga di dinas pemuda dan olahraga Kota Bekasi.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung memberi perhatian kepada kinerja Kejari Kota Bekasi. Kami menduga Kejari Bekasi hanya mengulur waktu dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Dispora Kota Bekasi. Janji akan menuntaskan kasus sebelum akhir tahun ternyata hanya pepesan kosong,” ujar Ketua LSM Tri Nisa Bekasi Raya Mandor Baya kepada Mediakarya, Jumat (27/12/24).

Mandor Baya juga mendesak Kejari Bekasi segera memangil Kadis, Camat dan Lurah yang diduga terlibat dalam penggunaan anggaran tersebut.

“Kejari Kota Bekasi jangan hanya PHP. Kami minta pihak-pihak terkait agar segera dipanggil agar kasus ini menjadi terang benderang,” katanya.

Pihaknya juga meminta komitmen Kajari untuk menangani kasus korupsi di Dispora Kota Bekasi.

“Jika hingga tutup tahun ini tidak ada tindak lanjut penanganan kasus di Dispora Kota Bekasi, LSM Tri Nusa akan melakukan aksi di Kejagung dan mendesak agar Jaksa Agung copot Kejari Kita Bekasi,” ancamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *