Koordinasi dengan KemenPAN RB, Badan Penyelenggara Haji Perkuat Kelembagaan. Siap menjadi Otoritas Tunggal Penyelenggara Haji 2026

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Sebagai bagian dari ikhtiar penguatan kelembagaan, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) di Jakarta. Kunjungan ini diterima langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini dan Wakil Menteri Purwadi Arianto.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BP Haji, Moch. Irfan Yusuf, bersama Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan jajaran, menyampaikan perkembangan terkait peran dan fungsi BP Haji. Irfan Yusuf menegaskan bahwa BP Haji, sesuai dengan amanah Presiden Prabowo Subianto, akan berperan penuh sebagai regulator dan operator dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Tanah Air.

“Kami berkomitmen untuk memastikan BP Haji menjalankan tugasnya secara optimal, sehingga penyelenggaraan haji lebih efektif dan efisien serta memberikan kemudahan bagi jemaah,” ujar Irfan Yusuf.

Sementara itu, Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan pentingnya institusionalisasi BP Haji dalam mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025. Ia juga menyoroti konsep One Stop Service yang diusung BP Haji, sesuai arahan Presiden RI, agar seluruh layanan haji terintegrasi dalam satu sistem yang lebih praktis dan mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga:  KSrelief Percayakan BAZNAS Distribusikan 7.965 Bantuan Paket Pangan Ramadan di 4 Provinsi

Menteri PANRB Rini Widyantini menyambut baik konsep tersebut dan menegaskan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan BP Haji. Ia juga menekankan bahwa sistem One Stop Service akan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan haji dan memastikan bahwa seluruh proses berada di bawah satu koordinasi yang jelas. Selain itu, Menteri PANRB juga menyatakan dukungannya terhadap proses revisi Undang-Undang Haji guna memperkuat regulasi dan tata kelola penyelenggaraan haji di Indonesia.

Dengan adanya sinergi antara BP Haji dan KemenPAN RB, diharapkan penguatan kelembagaan BP Haji dapat terwujud dan optimal, sehingga mampu memberikan pelayanan haji yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Creative Financing Jadi Solusi Penguatan Fiskal Daerah, Ini Penjelasan Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni
Apa itu Penyakit Multiple Sclerosis? Kenali Gejala dan Cara Mengobatinya
Membahas Dualisme dan Atlet Dilarang Bertanding
Limbah Makan Bergizi Gratis Diolah Jadi Biofuel, Tim ITPLN Raih Medali Perak
Wisuda ITPLN ke-48, Engineer Muda Siap Hadapi Era AI dan Geopolitik Energi
ITPLN Kupas Rahasia Stabilitas Listrik Hijau PLTS dan BESS di Nusa Penida
ITPLN Pelajari Strategi Kampus Digital Lewat Benchmarking di Bandung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:46 WIB

Creative Financing Jadi Solusi Penguatan Fiskal Daerah, Ini Penjelasan Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni

Senin, 1 Juni 2026 - 12:09 WIB

Apa itu Penyakit Multiple Sclerosis? Kenali Gejala dan Cara Mengobatinya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Membahas Dualisme dan Atlet Dilarang Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:58 WIB

Limbah Makan Bergizi Gratis Diolah Jadi Biofuel, Tim ITPLN Raih Medali Perak

Berita Terbaru