Aksi di Kantor DLH Sulteng, FMM Minta PT CPM Pasang Sparing Ambient Pengukur Udara

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULTENG, Mediakarya – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Menggugat (FMM) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah, Rabu (12/02).

Massa aksi diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengedalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Sulteng, Moh. Natsir A. Mangge, S Hut.

Sebelum masuk untuk berdialog dengan pihak DLH Sulteng, massa aksi terlebih dahulu menyampaikan orasi politik sebagai bentuk keresahan terkait aktivitas pertambangan oleh PT. CPM.

Miftahudin selaku kordinator aksi menyampaikan dalam orasi politiknya mengenai penggunaan Metode “blasting” oleh PT. CPM di nilai dapat memicu pergerakan sesar-sesar yang ada di wilayah Sulawesi Tengah terkhusus kota Palu

“Metode dengan penggunaan bahan peledak ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk polusi udara, kerusakan tanah, dan penghancuran tanah serta penghancuran habitat. Juga memicu terlepasnya partikel – partikel berbahaya ke udara. Sehingga menyebabkan terjadinya pencemaran udara, yang akan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar,”ujarnya.

Setelah beberapa saat menyampaikan orasi politiknya di depan kantor DLH Sulteng, Perwakilan FMM masuk untuk melakukan dialog bersama pihak DLH Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Pokir DPRD Magetan Yang Tak Sesuai Fungsi

Miftahudin, dalam kesempatan yang sama menyampaikan poin-poin yang menjadi tuntutan dari massa aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Menggugat dan menyerahkan dokumen tuntutan kepada Moh. Natsir A. Mangge, S Hut selaku Kepala Bidang Pengedalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.

Menanggapi tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi tersebut, Moh. Natsir A. Mangge, S Hut. menyampaikan bahwa tuntutan dan asprasi ini tidak sekedar hanya diterima begitu saja.

“DLH akan melakukan tindak lanjut mengenai tuntutan dari massa aksi,” ujar Natsir.

Adapun tuntutan yang di minta oleh massa aksi agar segera ditindaklanjuti yaitu CPM wajib memasang Sparing Ambient pengukur udara

Miftahudin juga menyampaikan permasalahan lainnya berdasarkan info yang di dapat mengenai belum adanya laporan terkait pengelolaan lingkungan yang wajib dilaporkan oleh pihak PT CPM ke Dinas Lingkungan Hidup.

Pihak DLH sendiri membenarkan hal tersebut bahwa sampai dengan saat ini mereka masih belum juga menerima lapran tersebut. DLH Sulteng megaskan akan memberikan sanksi kepada CPM jika dalam waktu yang mereka tentukan laporan tersebut belum juga masuk. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT
Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu
Bupati Nias Selatan Dukung Penuh Persiapan Muskab dan Pelantikan Pengurus KORMI 2026
Vandalisme Warnai Aksi 26.26 di DPRD Kota Sukabumi, Massa Tuntut Hak Angket untuk Wali Kota
Sinergi Pembangunan: Wabup Yusuf Nakhe Sambangi Onolal
500 Petugas Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Kota Bekasi
Pemerintah Kecamatan Onolalu Gelar Gotong Royong Bersama Tahap II Tahun 2026
Pimpin Rakor OPD, Wabup Nias Selatan Instruksikan Percepatan Kinerja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:37 WIB

Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:52 WIB

Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:10 WIB

Bupati Nias Selatan Dukung Penuh Persiapan Muskab dan Pelantikan Pengurus KORMI 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:05 WIB

Vandalisme Warnai Aksi 26.26 di DPRD Kota Sukabumi, Massa Tuntut Hak Angket untuk Wali Kota

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sinergi Pembangunan: Wabup Yusuf Nakhe Sambangi Onolal

Berita Terbaru

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB