Wartawan Diusir RW Saat Konfirmasi Proyek Drainase Di Rangkapanjaya

- Editor

Sabtu, 25 November 2023 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Proyek pembangunan saluran drainase kota kali Gondang, dan pembangunan rumah pompa berujung mendapat perhatian publik.

Belakangan, proyek tersebut mangkrak lantaran diduga ada ketidaksesuaian penggunaan anggaran yang ditafsirkan senilai Rp800 juta.

Proyek drainase ini melalui dinas sumber daya air, pekerjaan fisik saluran drainase perkotaan dan pembangunan rumah pompa di kawasan komplek perumahan.

 

 

JAKARTA,MediaKarya: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, kota Depok, melakukan satu kegiatan, yang mana kegiatan tersebut diduga tidak ditranparansi.

Dugaan tidak transparan disebabkan adanya pengusiran wartawan saat ingin konfirmasi ke RW 06, Perumahan tersebut di Kelurahan Rangkapanjaya Baru Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok Jawa Barat.

Baca Juga:  Usai Diberhentikan, Sandi Butar Butar Minta Bantuan Ke DPR RI

“Di sini tidak perlu ada wartawan ini lokasi saya,” ucap Ketua RW 06 Perumahan itu.

Diketahui juga, pelaksana penataan Drainase kali Gondang dan pembangunan rumah Pompa oleh dinas terkait, CV RBP dan konsultan pengawas PT DSC dengan nilai anggaran yang digunakan Rp816 juta APBD kota Depok Tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, diketahui juga mulai kerja tanggal 29/9/2023 sampai dengan tanggal 27/11/2023, dengan tenggat waktu 60 hari kalender.

Meski demikian, menurut informasi proyek tersebut baru dikerjakan. Sehingga ada keterlambatan kurang lebih dua pekan dari waktu yang ditentukan mulai kerja.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon
Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:17 WIB

DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Berita Terbaru

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Headline

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:05 WIB