DPRD Sulteng Desak PT CPM Tuntaskan Masalah TKA di Tambang Poboya

- Penulis

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Semenjak tahun 2023, Oligarki Grup Salim masuk dalam pengelolaan pertambangan PT Citra Palu Minerals (CPM) tidak membawa manfaat ekonomi dan tidak berorientasi pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Menurut Aristan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, bahwa dalam beberapa minggu terakhir, berbagai kelompok masyarakat datang berunjuk rasa menyampaikan keresahannya.

“Warga masyarakat yang berunjuk rasa menyampaikan bahwa jauh sebelum Grup Salim masuk berkolaborasi dalam pengelolaan tambang Peboya, masyarakat lingkar tambang masih bisa mengais rejeki melalui koperasi yang di dirikan dengan tujuan mensejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat lingkar tambang. Peniadaan koperasi dalam pengelolaan tambang emas Poboya adalah bom waktu bagi BRMS dan Grup Salim,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya di Jalan Ratulangi, Kota Palu.

Pengunjuk rasa juga menyampaikan, ditunjuknya Macmahon, perusahaan asing dari Australia, oleh BRMS sebagai kontraktor dalam pengelolaan tambang emas Poboya semakin mempersulit akses tenaga lokal bisa bekerja di PT. CPM.

Macmahon sebagai perusahaan asing dan kontraktor mining akan memobilisasi Tenaga Kerja Asing (TKA) mereka berkerja di tambang emas Poboya.

Baca Juga:  IAW dan CBA Adukan Jaksa Agung ke Bareskrim Polri

Menanggapi keresahan masyarakat ini, sebagai anggota DPRD tugas kami melakukan pengawasan dan meminta Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) untuk benar-benar memeriksa dokumen Visa setiap TKA, apakah sudah sesuai regulasi atau yang berlaku atau tidak sesuai Undang Undang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 yang mengatur tentang penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia.

“Apakah TKA Macmahon, menggunakan Visa Kerja atau visa Turis?. Jika terbukti melanggar, maka pihak Grup Salim dan BRMS harus memulangkan TKA tersebut ke negaranya,” ujarnya.

Selaku anggota DPRD Provinsi Sulteng, Aristan juga mendesak agar PT CPM sungguh-sungguh memperhatikan aspirasi dan keresahan warga masyarakat, karena jika ini dibiarkan, akan berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan dan tingkat pengangguran di Kota Palu.

“Masalah ini juga akan menimbulkan dampak sosial berupa terjadinya kecemburuan sosial antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal serta masyarakat yang menggantungkan hidupnya di tambang emas Poboya Oleh karenanya sudah seharusnya PT CPM menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ungkapnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik
Pelaku Usaha Industri Perberasan Berdarah-darah, Siapa Yang Untung?
Berkelit dari Kerugian dengan Beras Khusus
BPKN RI Dukung Penuh Perpres Perlindungan Pekerja Ojol
IAW: Ada Persaingan Tak Sehat antara Microsoft dan Google dalam Kasus Chromebook
Bukan Sekadar Korupsi, IAW Sebut Proyek Chromebook Sebagai ‘Kejahatan Pasar’ yang Terstruktur
Sampai Kapan Pelaku Usaha Industri Perberasan Mampu Bertahan Terus Merugi
Srikandi PLN EMI pada Hari Kartini 2026, Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Keberlanjutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:58 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:01 WIB

Pelaku Usaha Industri Perberasan Berdarah-darah, Siapa Yang Untung?

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:30 WIB

Berkelit dari Kerugian dengan Beras Khusus

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

BPKN RI Dukung Penuh Perpres Perlindungan Pekerja Ojol

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:30 WIB

IAW: Ada Persaingan Tak Sehat antara Microsoft dan Google dalam Kasus Chromebook

Berita Terbaru