PWI Depok: Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan Merupakan Wujud Kehadiran Pemerintah

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK, Mediakarya – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok mendukung program pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) untuk pengadaan rumah bersubsidi bagi kalangan wartawan.

Kementerian PKP telah menandatangani kesepahaman dengan BTN, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan BP Tapera terkait program penyediaan 1.000 unit rumah bersubsidi.

Kementerian PKP juga menjalin kerja sama dengan PWI untuk penyediaan 300 rumah bersubsidi bagi kalangan wartawan yang belum memiliki rumah.

Sesuai arahan PWI Pusat, para wartawan Kota Depok melakukan survei rumah subsidi untuk wartawan di Pesona Kahuripan X di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (22/04/2025).

“Silahkan organisasi wartawan lain tidak setuju. Tapi, PWI Kota Depok mendukung program perumahan bersubsidi untuk wartawan. Nggak ada urusannya juga dengan independensi,” tegas Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah saat melakukan survei ke perumahan wartawan bersubsidi bersama puluhan wartawan Kota Depok.

Menurut Rusdy, rumah merupakan kebutuhan primer, kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, jadi tak perlu terlalu di politisir atau kecurigaan berlebihan terhadap niat baik pemerintah.

“Ini wujud nyata perhatian negara terhadap kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk para wartawan. Ini juga bagian dari hak wartawan sebagai wajib pajak,” terangnya.

Lanjut Rusdy, Kementerian PKP sudah di jalur yang benar, juga menempuh komunikasi dengan Dewan Pers (DP) terkait data kompetensi wartawan yang diajukan sebagai salah satu syarat penerima manfaat rumah bersubsidi.

Baca Juga:  Intip Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer, Wamenaker yang Terjaring OTT KPK

“Dewan Pers harusnya mendukung bukan malah lepas tangan,” tegasnya.

Sales Management Officer Pesona Kahuripan Cileungsi, Rizky mengatakan rumah subsidi yang disediakan dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, ruang keluarga dan dapur dengan tipe luas tanah 60 meter persegi dan luas bangunan 30 meter persegi.

“Lokasinya di Jalan Mekarsari-Jonggol, tak jauh dari Taman Bunga Mekasari dengan tenor angsuran tersedia 15 hingga 20 tahun. Cicilan per bulan berkisar antara Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta, tergantung tenor yang dipilih,” ungkapnya.

Untuk mengikuti program ini, syarat yang harus dipenuhi antara lain, belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, dan masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Lalu batas penghasilan maksimal ditetapkan Rp 7 juta untuk yang belum menikah dan Rp 8 juta bagi yang sudah menikah. Di wilayah Jabodetabek, batas ini diperluas menjadi Rp 8 juta (belum menikah) dan Rp 13 juta (sudah menikah), sesuai kebijakan afirmatif untuk kepemilikan hunian vertikal.

PWI Pusat akan melakukan verifikasi yang dilakukan secara menyeluruh agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan untuk wartawan anggota PWI. (hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PT KAI Lanjutkan Pendampingan Seluruh Korban Terdampak Insiden Stasiun Bekasi Timur
SETARA Institute Tuding Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus Hanya Langgengkan Impunitas
NATO Akui Iran Menang, Kanselir Jerman: Trump Kalah dan Dipermalukan
Akhiri Konflik di Timur Tengah, Iran Apresiasi Upaya Menlu Jepang dan Italia
Hari Pers Sedunia, LPKAN Minta Pemerintah Hapus Kesenjangan Media
Gelar Workshop, PTOI DKI Jakarta Dongkrak Kualitas Terapis Olahraga
Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar
Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:54 WIB

PT KAI Lanjutkan Pendampingan Seluruh Korban Terdampak Insiden Stasiun Bekasi Timur

Senin, 4 Mei 2026 - 10:42 WIB

SETARA Institute Tuding Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus Hanya Langgengkan Impunitas

Senin, 4 Mei 2026 - 07:39 WIB

NATO Akui Iran Menang, Kanselir Jerman: Trump Kalah dan Dipermalukan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:21 WIB

Akhiri Konflik di Timur Tengah, Iran Apresiasi Upaya Menlu Jepang dan Italia

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Hari Pers Sedunia, LPKAN Minta Pemerintah Hapus Kesenjangan Media

Berita Terbaru