Jalur Tikus TPA Sumur Batu Diduga Jadi Bancakan Oknum Pejabat Pemkot Bekasi 

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya — Praktik pembuangan sampah ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kota Bekasi menjadi sorotan. Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkap adanya pengelolaan sampah yang tidak melewati prosedur resmi dan berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dalam jumlah yang tidak sedikit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, armada pengangkut sampah mulai dari bak motor (baktor) hingga truk, diketahui memasuki zona TPA Sumur Batu melalui jalur samping kawasan, bukan melalui pintu depan resmi.

Armada tersebut tidak membayar retribusi resmi kepada Pemerintah Kota Bekasi, melainkan masuk kantong oknum tertentu. Praktik ilegal tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Para pembuang sampah ilegal itu diduga membayar setoran kepada oknum tertentu dengan tarif berkisar jutaan hingga puluhan juta per unit per bulan, tergantung jenis armada dan kesepakatan dengan oknum.

“Praktik ini jelas-jelas merugikan PAD Kota Bekasi, di mana ada dugaan kuat menjadi permainan dan uangnya masuk ke kantong pribadi oknum di lingkaran UPTD TPA Sumur Batu,” kata Uchok kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL), Senin (5/5/2025).

Baca Juga:  Haidar Alwi Sebut Kenaikan Anggaran Polri Sebanding dengan Kinerjanya

Karena itu, dia mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas. Selain oknum di lingkaran UPTD TPA Sumur Batu, dia juga meminta penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dan pihak lainnya. “Kalau terjadinya sudah lama, diduga ada pembiaran,” tegasnya.

Uchok menambahkan bahwa TPA Sumur Batu saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas (over load). Ironisnya, kondisi ini justru diperparah oleh sampah yang masuk tanpa membayar retribusi resmi selama bertahun-tahun.

Berdasarkan temuan ini, dia meminta pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut guna mencegah kebocoran PAD yang lebih besar.

“Ini bukan hanya masalah kebocoran pendapatan, tetapi juga pengelolaan sampah yang tidak transparan dan akuntabel,” pungkas Uchok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ketika Uang Negara Hanya Dinikmati Sekelompok Pejabat
Pertumbuhan Yang Mengkhianati Keadilan Sosial
Ketua DPR Dorong Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual
Kerap Bikin Gaduh , Wali Kota Bekasi Didesak Segera Pecat Lurah Teluk Pucung
Kasus Blueray Cargo jadi Pintu Masuk Audit Anvestigatif di DJBC
Duelisme Kepemimpinan, Partai Besutan Yusril Ihza Mahendra Berperkara di MK
KP3B Bagikan APD dan Rencanakan Program Pengobatan Gratis untuk Pemulung di TPA Burangkeng
PT KAI Lanjutkan Pendampingan Korban Terdampak Insiden Stasiun Bekasi Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:11 WIB

Ketika Uang Negara Hanya Dinikmati Sekelompok Pejabat

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:56 WIB

Pertumbuhan Yang Mengkhianati Keadilan Sosial

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:46 WIB

Ketua DPR Dorong Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 4 Mei 2026 - 20:41 WIB

Kasus Blueray Cargo jadi Pintu Masuk Audit Anvestigatif di DJBC

Senin, 4 Mei 2026 - 20:17 WIB

Duelisme Kepemimpinan, Partai Besutan Yusril Ihza Mahendra Berperkara di MK

Berita Terbaru

Yusuf Blegur.

Headline

Ketika Uang Negara Hanya Dinikmati Sekelompok Pejabat

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:11 WIB

Ucapan Hari Buruh 2026 (Foto: AI)

Headline

Pertumbuhan Yang Mengkhianati Keadilan Sosial

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:56 WIB

ITPLN memperkuat riset global melalui kolaborasi GLU–APERTI BUMN di Bandung. (Foto: dok. ITPLN)

Departemen

ITPLN Perkuat Riset Dunia, Bidik Energi Masa Depan

Senin, 4 Mei 2026 - 22:31 WIB