Daerah  

Pemuda Asal Ciaul Sukabumi Jadi Korban TPPO di Kamboja, Disiksa dan Disekap, Keluarga Minta Bantuan Pemulangan

SUKABUMI, Mediakarya – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang pemuda asal Ciaul, Jalan Amubawa Sasana, RT 05/01, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Korban bernama Muhammad Bagas Saputra (22) dikabarkan menjadi korban TPPO di Kamboja.

Informasi tersebut pertama kali beredar melalui beberapa akun media sosial Facebook, dengan narasi bahwa warga Kota Sukabumi menjadi korban TPPO, disekap dan disiksa di Kamboja, bahkan dimintai tebusan sebesar Rp40 juta.

Hal ini dibenarkan oleh Rangga Saputra (26), kakak kandung korban. Ia menjelaskan bahwa kabar penyekapan diterima langsung melalui video call WhatsApp dari pihak yang mengaku sebagai perusahaan di Kamboja, pada Jumat, 27 Juni 2025 siang.

“Pihak yang menghubungi kami adalah orang dari perusahaan tempat adik saya bekerja di Kamboja. Mereka mengancam kami agar segera mengirimkan uang tebusan. Kalau menunda, adik saya akan disiksa. Komunikasi disampaikan dalam bahasa Mandarin, tapi ada terjemahannya ke Bahasa Indonesia,” ujar Rangga melalui sambungan telepon, Senin (1/7/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *