Warga Aceh Jadi Korban TPPO, Haji Uma Surati Kemenlu dan KBRI di Myanmar

- Editor

Senin, 15 September 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman alias  Haji Uma

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman alias  Haji Uma

JAKARTA, Mediakarya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman alias  Haji Uma, S.Sos menyurati Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sebagai upaya advokasi bagi 7 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Para korban yang mayoritas merupakan warga Aceh saat ini diduga di daerah Shwe Kokko, Myanmar. Namun hingga saat ini, keberadaan mereka belum ditemukan dan dikhawatirkan tidak selamat jika tidak segera mendapat perlindungan.

“Kita telah berkoordinasi dan menyurati Kemenlu dan KBRI di Myanmar, meminta upaya proteksi terhadap 7 WNI korban TPPO, 4 orang warga Aceh. Mereka saat ini belum ditemukan keberadaannnya dan butuh upaya perlindungan”, ujar Haji Uma, Sabtu (13/9/2025).

Berdasarkan keterangan Haji Uma, Kasus ini bermula ketika Haji Uma menerima surat dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh, melaporkan adanya tujuh WNI disekap serta dipaksa bekerja oleh jaringan perekrut ilegal di Myanmar. Surat tersebut memuat identitas lengkap para korban yang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan.

Menurut data, empat korban berasal dari Aceh, yakni tiga orang berasal dari Kota Lhokseumawe atas nama M. Taisar, Maulana Annur, dan Malik Rizky, serta satu orang dari Aceh Besar bernama Prabu Agung Pranata. Selain itu, 2 orang berasal dari Sumatera Utara, yaitu Bayu Prayogi dan Timur Agum Shallfalih, keduanya warga Deli Serdang.

Sementara itu, satu korban perempuan berasal dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Nur Hasanah. Dengan demikian, total korban berjumlah tujuh orang, terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Haji Uma segera menyurati Menteri Luar Negeri RI untuk meminta langkah perlindungan. “Keselamatan WNI di luar negeri adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu, kita meminta agar pemerintah melalui perangkatnya yakni Kemenlu dan KBRI untuk memberikan upaya perlindungan dan penyelamatan kepada mereka yang menjadi korban kejahatan lintas negera”, tegasnya.

Baca Juga:  Buntut Karhutla 4 Bulan Tak Padam, Prabu Peduli Lingkungan Desak Raja Juli Antoni Mundur

Haji Uma menambahkan, dari hasil koordinasi yang dilakukan, KBRI Yangoon, berkomitmen akan menelusuri keberadaan para korban. Mereka juga menyampaikan terima kasih atas laporan dan informasi yang disampaikan Haji Uma.

Kepada Haji Uma, KBRI Yangon mengakui bahwa mereka menghadapi kesulitan besar dalam menangani kasus ini. Hambatan tersebut bukan karena pemerintah Indonesia belum menjalin kerja diplomatik, melainkan akibat situasi keamanan yang tidak kondusif dan lemahnya penegakan hukum di Myanmar.

Kondisi itu membuat penanganan kasus perdagangan orang maupun perlindungan WNI menjadi sangat kompleks. Meski demikian, KBRI tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan bantuan hukum, administrasi, hingga dukungan imigrasi, meskipun jumlah staf terbatas dan situasi konflik di Myanmar memperumit tugas mereka.

Haji Uma berharap para korban segera dapat ditemukan seluruhnya dan bisa dipulangkan ke tanah air secepatnya. Ia juga menegaskan pentingnya upaya bagi pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama melalui jalur tidak resmi yang kerap berujung pada praktik perdagangan orang. Pastikan keberangkatan hanya melalui mekanisme resmi dan dalam pengawasan pemerintah agar terhindar dari jeratan sindikat ilegal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap WNI di luar negeri harus terus diperkuat, baik melalui kebijakan yang lebih tegas terhadap perekrut ilegal maupun penguatan kerja sama internasional dalam memberantas jaringan perdagangan orang. (Zul)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PDIP: Wacana MBG Masuk Kurikulum Cuma Pengalihan Isu Keracunan 50 Ribu Anak
Ayah Oet Desak Polemik Legalitas Bendera Bulan Bintang Tuntas Sebelum 4 Desember 2026
Pakar Sebut Gerindra-PDIP Makin Mesra, Jokowi-Gibran Justru Terpinggirkan Menuju 2029
Prabowo Puji Pramono Anung di Peresmian LRT Jakarta: Saya Akui Gubernur Hebat, Orang Baik, Meski Bukan dari Partai Saya
Elektabilitas Dedi Mulyadi Terancam Tergerus, Pramono Anung Jadi Pesaing Utama
Sestama BNPB Bungkam Usai Diperiksa KPK
Pembentukan Pansel KPU Bawaslu DPR Tawarkan Dua Skema
Kemensos Pastikan 15 Juta Data Terdaftar di Perlinsos

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:50 WIB

PDIP: Wacana MBG Masuk Kurikulum Cuma Pengalihan Isu Keracunan 50 Ribu Anak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Ayah Oet Desak Polemik Legalitas Bendera Bulan Bintang Tuntas Sebelum 4 Desember 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Pakar Sebut Gerindra-PDIP Makin Mesra, Jokowi-Gibran Justru Terpinggirkan Menuju 2029

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Prabowo Puji Pramono Anung di Peresmian LRT Jakarta: Saya Akui Gubernur Hebat, Orang Baik, Meski Bukan dari Partai Saya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Elektabilitas Dedi Mulyadi Terancam Tergerus, Pramono Anung Jadi Pesaing Utama

Berita Terbaru