Dua Pemuda Diciduk di Kontrakan Sukabumi, Polisi Temukan 11 Paket Sabu

- Editor

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan dua pemuda berinisial MW (25) dan MAB (18) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Perum Jagaraksa Permai, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Senin malam, 28 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 11 paket sabu siap edar dengan total berat 3,67 gram, dua unit telepon genggam, dan satu unit timbangan digital.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

“Alhamdulillah, berawal dari informasi masyarakat, kami berhasil menangkap dua orang pemuda yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu pada Senin malam (28/7),” ujar AKP Tenda kepada awak media, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga:  Titi: Aturan Main Kembali Berpedoman Pada UU Pemilu

Menurut hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial H, yang kini telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga sebagai pemasok utama narkoba kepada kedua tersangka,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MW dan MAB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
DPD Bapera Jabar Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran dan KDM-Erwan Setiawan
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit
PMPRI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Alkes APD di Kejati Sumut
Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Ditemukan Tewas Mengenaskan Mulut dan Hidung Berbusa
Perkuat Roda Organisasi, DPW Resor II BKPN Sosialisasi dan Pembentukan Pengurus DPW Tingkat Jemaat di BKPN Hilimondregeraya

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:38 WIB

Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:28 WIB

DPD Bapera Jabar Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran dan KDM-Erwan Setiawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:52 WIB

Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit

Berita Terbaru

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Ekonomi & Bisnis

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:37 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nasional

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:13 WIB