SAPMA PP Kota Sukabumi Desak Kejaksaan Usut Dugaan Abuse of Power di Salah Satu SMK Kota Sukabumi

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya – Satuan Pelajar Dan Mahasiswa(SAPMA) MPC Pemuda Pancasila Kota Sukabumi resmi melaporkan dugaan pungutan liar serta penyalahgunaan Dana BOS di salah satu SMK di Kota Sukabumi.

Diketahui, Sekolah tersebut telah menerima Dana BOS hampir Rp1 miliar setiap tahun pada periode 2023/2024. Namun demikian, pihak sekolah masih memberlakukan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) yang bersifat mengikat.

Pengurus Cabang Sapma PP Kota Sukabumi Moch Ichwan Saputra mengatakan, “Praktik tersebut kami pandang sebagai bentuk abuse of power, dan suatu praktik yang menimbulkan keresahan di masyarakat karena dengan kewenangan yang dimiliki, pihak sekolah tetap memberlakukan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas” kata Putra, Sabtu ( 23/08/2025)

Masih menurutnya, Hal ini bertentangan dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menegaskan bahwa sumbangan pendidikan hanya boleh bersifat sukarela dan tidak ditentukan jumlah maupun jangka waktunya.

“Selain itu, praktik ini juga tidak sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tanpa pungutan, Bila ditemukan adanya unsur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat, maka praktik ini dapat berimplikasi sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor” ujarnya.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Kota Sukabumi Gelar Nobar Film Labinak, Dukung Perfilman Nasional

Ia menambahkan, SAPMA PP Kota Sukabumi menegaskan bahwa Kejaksaan harus segera menindaklanjuti laporan ini, melakukan penyelidikan yang transparan, dan memberikan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

” Penegakan hukum tidak boleh dibiarkan berlarut, karena pembiaran atas dugaan pungutan liar ini berpotensi mencederai prinsip equality before the law dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan” tegasnya.

Lebih jauh putra mengungkapkan, Ini merupakan bentuk komitmen SAPMA untuk ikut andil dalam mewujudkan dunia pendidikan yang pro terhadap rakyat, sekaligus menjadi peringatan (warning) bagi setiap sekolah negeri agar tidak melaksanakan praktik serupa yang menyengsarakan masyarakat.

“Sekolah adalah ruang publik yang harus bersih dari kasus-kasus yang bertentangan dengan hukum, bukan justru melahirkan beban baru bagi rakyat.
Pendidikan adalah hak warga negara, bukan ruang untuk praktik abuse of power. Kami mendesak Kejaksaan agar segera bertindak tegas demi tegaknya hukum dan keadilan”pungkasnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah
DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon
Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun
DPD Bapera Jabar Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran dan KDM-Erwan Setiawan
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:48 WIB

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:17 WIB

DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

Opini

Di Balik Jatuhnya Sang Jaksa dan Berkas yang Membeku

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:43 WIB

Ratusan massa saat membakar sebuah gedung saat aksi kerusuhan di Agustus 2025 (Foto: Ist)

Headline

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:12 WIB