Brigjen Soepardjo, Panglima Tinggi G30S yang Berakhir di Tiang Eksekusi

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Tokoh G30S Brigjen Soepardjo

Salah Satu Tokoh G30S Brigjen Soepardjo

JAKARTA, Mediakarya – Dari sekian tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 (G30S), Brigadir Jenderal Mustafa Sjarief Soepardjo adalah perwira dengan pangkat tertinggi. Meski seorang jenderal bintang satu, dalam gerakan tersebut ia berada di bawah komando Letkol Untung, yang pangkatnya dua tingkat di bawahnya.

Soepardjo dikenal sebagai jenderal cerdik dan berpengalaman. Ia beberapa kali lolos dari operasi penangkapan aparat dalam pembersihan G30S, sementara tokoh lain seperti Letkol Untung sudah lebih dulu ditangkap.

Lahir di Gombong, Kebumen, Jawa Tengah pada 23 Maret 1923, Soepardjo menjabat sebagai Komandan TNI Divisi Kalimantan Barat ketika G30S meletus. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi Pangkopur-II dalam Operasi Dwikora dan memimpin Komando Tempur Dua di bawah KOLAGA dalam operasi Ganyang Malaysia. Pengalaman militernya kian matang setelah menempuh pendidikan di Sekolah Staf Tentara Pakistan, Quetta. Ia juga pernah menjabat Komandan Resimen Divisi Siliwangi.

Sekitar 28 September 1965, Soepardjo terbang dari Kalimantan ke Jakarta untuk menghadiri rapat-rapat penting menjelang G30S. Ia disebut sebagai sosok yang melaporkan penangkapan para jenderal kepada Presiden Soekarno. Setelah gerakan itu gagal total, Soepardjo menuliskan memoar yang berisi analisisnya mengenai penyebab kegagalan G30S dari sudut pandang militer.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Jelaskan Dasasila Bandung ke Pimpinan MPR Sedunia

Setelah lama berstatus buron, Soepardjo akhirnya tertangkap pada Hari Raya Idulfitri, 12 Januari 1967. Penangkapan dilakukan melalui Operasi Kalong yang digelar oleh Panglima Kodam V/Jaya, Brigjen Amirmachmud, dan dipimpin Kapten Cpm Suroso dengan melibatkan pasukan Raiders Kodam V Jaya.

Operasi itu berhasil menemukan Soepardjo di rumah seorang Kopral AURI bernama Sutardjo di Kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Setelah sempat bersembunyi di loteng, ia menyerah ketika pasukan mengancam akan menembaknya.

Soepardjo kemudian ditahan, diadili, dan hanya tiga bulan kemudian dijatuhi hukuman mati. Pada 18 Maret 1967, ia dieksekusi dengan regu tembak. Menurut kesaksian, sebelum dieksekusi Soepardjo sempat melantunkan lagu “Indonesia Raya” dan mengumandangkan azan di dalam selnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Penanganan Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan, Transparansi Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik
Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:09 WIB

Penanganan Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan, Transparansi Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

Berita Terbaru