Nasibnya Buntung,, Bukannya Simpati Yang Dia Dapat Justru Hukuman Mati, Letnan Kolonel Untung Namanya

- Editor

Sabtu, 20 September 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Letnan Kolonel Untung pemimpin Gerakan 30 September

Letnan Kolonel Untung pemimpin Gerakan 30 September

JAKARTA, Mediakarya – Dalam narasi sejarah nasional Indonesia, nama Letnan Kolonel Untung sudah disetarakan dengan Musso (tokoh PKI 1948) dan Aidit (PKI 1965) meski dia bukan pimpinan PKI. Untung adalah pemimpin Gerakan 30 September yang menggugurkan 7 Pahlawan Revolusi.

Sebelum ditahan dan disidang karena gerakannya yang gagal itu, Untung sempat mencoba melarikan ke Jawa Tengah. Tapi sesampainya di Tegal, tepatnya pada 11 Oktober 1965, dia ditangkap.

Cerita yang beredar tentang penangkapannya sebenarnya cukup memalukan. Bagaimana tidak, ketika di bus yang ditumpanginya ada orang dengan seragam tentara, dia langsung melompat dan menyambar tiang listrik. Warga sekitar dan hansip sontak mengejarnya bak maling dan akhirnay tertangkap. Dari Tegal, Untung kemudian dibawa ke Jakarta, disidang di Gedung Bappenas pada awal 1966.

Baca Juga:  Partai Demokrat DKI Tunjukkan Kecintaannya pada SBY

Berdasar Keputusan Presiden/PANGTI ABRI/KOTI no 171/KOTI/1965 tanggal 4 Desember 1965, dia telah diberhentikan dengan tidak hormat dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia setelah 20 tahun menjadi anggota tentara. Tak hanya itu, dia juga diganjar hukuman mati karena perannya sebagai pemimpin gerombolan G30S. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua BPKN: Blokir Rekening Mandiri Wajib Dibuka Jika Tidak Ada Dasar Hukum
Pernyataan Budi Ari Soal Pilpres Dipercepat Sebelum 2029 Diduga Atas Persetujuan Jokowi
Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali
Gerakan Eksternal Jelang Muktamar NU ke-35: Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah Dipertaruhkan
Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Ketua BPKN: Blokir Rekening Mandiri Wajib Dibuka Jika Tidak Ada Dasar Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Pernyataan Budi Ari Soal Pilpres Dipercepat Sebelum 2029 Diduga Atas Persetujuan Jokowi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Gerakan Eksternal Jelang Muktamar NU ke-35: Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah Dipertaruhkan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Opini

Mengapa Banyak Pemimpin Sering Berlaku Arogan?

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:44 WIB