Dianggap Tak Berfungsi, Tim Monev TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu Harus Dievaluasi, Jika Perlu Dibubarkan

- Editor

Sabtu, 8 November 2025 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wandi Sunardi, perwakilan Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan, saat diwawancarai sejumlah awak media usai menggelar diskusi sampah Bantargebang. Selasa (28/10/2025). Foto: Supri/Medkar

Wandi Sunardi, perwakilan Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan, saat diwawancarai sejumlah awak media usai menggelar diskusi sampah Bantargebang. Selasa (28/10/2025). Foto: Supri/Medkar

BEKASI, Mediakarya – Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan (AMPL) meminta agar Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu dievaluasi dan jika perlu dibubarkan.

Hal ini diungkapkan Wandi Sunardi, Pembina AMPL sekaligus tokoh masyarakat Bantargebang, Jumat (7/11/2025). “Tim ini menurut kami tidak berfungsi dan hanya sekadar formalitas,” katanya.

Menurut Wandi, penilaian tersebut dapat dilihat dari proses pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu yang semakin mengkhawatirkan dan memprihatinkan.

“Pertanyaannya, apakah orang-orang dalam struktur gemuk tim monev itu punya kapasitas sesuai fungsi dan tugasnya?” ujar Wandi yang merupakan warga asli Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang.

Dia menambahkan, proses perekrutan anggota tim monev juga perlu dipertanyakan karena tidak transparan dan terkesan hanya mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu saja.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pengelolaan TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu yang tidak sesuai aturan telah menyebabkan kehancuran lingkungan dan mengarah pada bencana ekologi di Bantargebang.

Baca Juga:  Anggota DPR Minta Pemerintah Tambah Subsidi Solar Pada Tahun 2024

Melihat kondisi yang memprihatinkan itu, dia mempertanyakan peran tim monev selama ini. Padahal, berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, tim monev bertugas melakukan monitoring pelaksanaan pengelolaan TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu setiap tiga bulan sekali.

“Selain itu, tim melakukan evaluasi dampak pengelolaan kedua tempat tersebut setiap enam bulan sekali,” katanya.

Tim monev juga bertugas memberikan masukan sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan penanganan dampak negatif, baik dari aspek lingkungan, kemacetan, sosial, ekonomi, maupun dampak lainnya berdasarkan kajian dan data empiris.

“Kalau memang mereka bekerja, coba tunjukkan kepada masyarakat, mana laporan hasil kerja mereka?” tegasnya.

Dia menilai, jika dalam evaluasi ternyata tim monev tidak menjalankan tugasnya, hal itu sama saja dengan menghamburkan uang rakyat karena mereka menerima honorarium dari anggaran daerah.

“Kalau tidak ada hasil kerjanya, sama saja dengan makan gaji buta. Jangan mengorbankan masyarakat Bantargebang hanya untuk kepentingan segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Wandi. (supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pansel Godok 4 Nama Calon Sekda Kota Bekasi, Isu Kekerabatan dengan Wali Kota Mencuat
Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Negara Darurat Cognitif Reselience
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka
Haidar Alwi: Legacy Listyo Sigit Jadi Fondasi Strategis Akselerasi Kepemimpinan Suyudi Ario Seto

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Pansel Godok 4 Nama Calon Sekda Kota Bekasi, Isu Kekerabatan dengan Wali Kota Mencuat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto

Berita Terbaru