Dianggap Tak Berfungsi, Tim Monev TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu Harus Dievaluasi, Jika Perlu Dibubarkan

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wandi Sunardi, perwakilan Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan, saat diwawancarai sejumlah awak media usai menggelar diskusi sampah Bantargebang. Selasa (28/10/2025). Foto: Supri/Medkar

Wandi Sunardi, perwakilan Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan, saat diwawancarai sejumlah awak media usai menggelar diskusi sampah Bantargebang. Selasa (28/10/2025). Foto: Supri/Medkar

BEKASI, Mediakarya – Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan (AMPL) meminta agar Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu dievaluasi dan jika perlu dibubarkan.

Hal ini diungkapkan Wandi Sunardi, Pembina AMPL sekaligus tokoh masyarakat Bantargebang, Jumat (7/11/2025). “Tim ini menurut kami tidak berfungsi dan hanya sekadar formalitas,” katanya.

Menurut Wandi, penilaian tersebut dapat dilihat dari proses pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu yang semakin mengkhawatirkan dan memprihatinkan.

“Pertanyaannya, apakah orang-orang dalam struktur gemuk tim monev itu punya kapasitas sesuai fungsi dan tugasnya?” ujar Wandi yang merupakan warga asli Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang.

Dia menambahkan, proses perekrutan anggota tim monev juga perlu dipertanyakan karena tidak transparan dan terkesan hanya mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu saja.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pengelolaan TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu yang tidak sesuai aturan telah menyebabkan kehancuran lingkungan dan mengarah pada bencana ekologi di Bantargebang.

Baca Juga:  Petani Gagal Panen Akibat Pembangunan Tol Japek II

Melihat kondisi yang memprihatinkan itu, dia mempertanyakan peran tim monev selama ini. Padahal, berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, tim monev bertugas melakukan monitoring pelaksanaan pengelolaan TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu setiap tiga bulan sekali.

“Selain itu, tim melakukan evaluasi dampak pengelolaan kedua tempat tersebut setiap enam bulan sekali,” katanya.

Tim monev juga bertugas memberikan masukan sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan penanganan dampak negatif, baik dari aspek lingkungan, kemacetan, sosial, ekonomi, maupun dampak lainnya berdasarkan kajian dan data empiris.

“Kalau memang mereka bekerja, coba tunjukkan kepada masyarakat, mana laporan hasil kerja mereka?” tegasnya.

Dia menilai, jika dalam evaluasi ternyata tim monev tidak menjalankan tugasnya, hal itu sama saja dengan menghamburkan uang rakyat karena mereka menerima honorarium dari anggaran daerah.

“Kalau tidak ada hasil kerjanya, sama saja dengan makan gaji buta. Jangan mengorbankan masyarakat Bantargebang hanya untuk kepentingan segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Wandi. (supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi
PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN
IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
Gulirkan Program ‘Ayo Sunat’ Dengan Jemput Bola, Sarwin Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Nyata
IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus
Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga
Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU
Antusiasme Tinggi Hingga Raih Penghargaan MURI, TP PKK DKI Jakarta Berhasil Selenggarakan Khitanan Massal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:05 WIB

Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:14 WIB

PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:17 WIB

IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:34 WIB

Gulirkan Program ‘Ayo Sunat’ Dengan Jemput Bola, Sarwin Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Nyata

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:56 WIB

IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus

Berita Terbaru

Raja Juli Antoni dan Anies Baswedan (Foto;Ist)

Opini

Raja Juli Antoni, Seteru Anies Baswedan Masuk Radar KPK

Jumat, 10 Jul 2026 - 09:09 WIB