JAKARTA, Mediakarya – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Rano Karno di desak agar mempertimbangkan pergantian atau rotasi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, yang telah menjabat lebih dari enam tahun.

Pengamat kebijakan publik Sugiyanto mengungkapkan bagi dirinya, hal tersebut sangat mendesak untuk disampaikan langsung kepada Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano karena menyangkut kepentingan ASN. Selain itu, hal ini juga berkaitan erat dengan keberlangsungan tata kelola Pemprov DKI Jakarta serta kepentingan masyarakat Jakarta, tanpa sedikit pun membawa kepentingan pribadi.

“Dalam konteks ini, saya tentu tidak bermaksud mengajari bebek berenang khususnya kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Beliau adalah tokoh politik senior dengan pengalaman birokrasi yang kuat di tingkat nasional, serta memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai bidang strategis,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Rabu (19/11).

Yang pasti, lanjut pria yang akrab disapa SGY itu Gubernur Pramono sangat memahami pentingnya merit system serta perlunya pergantian atau rotasi pejabat sebagai bentuk penyegaran dalam birokrasi modern. Beliau mafhum dalam urusan penataan birokrasi yang profesional dan adaptif.

“Sejalan dengan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, atau Bang Doel, juga memahami pentingnya rotasi jabatan dalam lingkup pemerintahan daerah. Pengalaman panjangnya di pemerintahan—mulai dari menjabat sebagai Wakil Bupati Tangerang, Wakil Gubernur, hingga Gubernur Banten—menunjukkan kapasitasnya dalam mengelola organisasi pemerintahan yang dinamis,”ujarnya lagi.

Seluruh pengalaman tersebut menurut SGY menjadi dasar kuat untuk meyakini bahwa Bang Doel memahami pentingnya rotasi pejabat. Hal ini menjadi penting karena merupakan bagian yang sangat krusial dalam tata kelola pemerintahan yang sehat di tingkat daerah.

“Sebagai rujukan logis, organisasi solid seperti TNI dan Polri dapat dijadikan contoh. Kedua institusi tersebut dikenal konsisten menerapkan pola mutasi, rotasi, dan pergantian pejabat secara teratur untuk menjaga kinerja organisasi dan memperkuat efektivitas lembaga. Mekanisme inilah yang seharusnya menginspirasi pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional dan adaptif,”benernya.

SGY mengungkapkan Syafrin mulai menjabat sebagai Kadishub DKI sejak era Gubernur Anies Baswedan, berlanjut pada masa Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono dan Teguh Setyabudi. Pada masa Gubernur Pramono Anung Wibowo, hasil Pilkada 2024–2029, yang telah hampir sembilan bulan menjabat, Kadishub DKI Syafrin masih belum tergantikan.

Masa jabatan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, yang telah melebihi enam tahun—bahkan melampaui masa jabatan gubernur itu sendiri—secara rasional sudah perlu dievaluasi.

“Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat dan dinamis, pergantian pejabat pada instansi strategis seperti Dinas Perhubungan penting dilakukan untuk menyegarkan kinerja. Pergantian juga dapat menghadirkan energi baru serta menjaga keberlanjutan merit system melalui regenerasi kepemimpinan,” ungkapnya.

Kata SGY masalah lain dari lamanya masa jabatan Kadishub DKI Jakarta adalah potensi munculnya “raja kecil” di lingkungan Dishub. Kondisi seperti ini juga berpotensi dapat menimbulkan kepemimpinan yang terlalu sentralistik dan membuka ruang bagi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.

“Selain itu, masa jabatan Syafrin Liputo yang telah berlangsung lebih dari enam tahun juga dapat dipandang sebagai kegagalan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan pembinaan terhadap pejabat karier lainnya. Seolah-olah tidak ada lagi pejabat yang mampu menggantikan posisi tersebut. Apabila kondisi ini benar terjadi, maka hal tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola dan manajemen birokrasi di Pemprov DKI Jakarta,” pungkasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *