CBA Ungkap Skandal di Kabupaten Subang: Ada Dugaan Gratifikasi dalam Belanja Meubelair

- Editor

Minggu, 23 November 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur eksekutif Center of Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi

Direktur eksekutif Center of Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi

BANDUNG, Mediakarya – Konstelasi politik di Kabupaten Subang memasuki fase paling panas pasca mencuatnya dugaan setoran gratifikasi bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah yang diduga mengalir ke lingkar kekuasaan kepala daerah.

Pemicunya adalah pernyataan mengejutkan Dr. Maxi, yang mengaku menjadi perantara setoran ratusan juta rupiah dari para kepala dinas. Uang itu diduga ditujukan untuk orang paling penting di Kabupaten Subang.

Pengakuan ini langsung mengguncang politik lokal dan membuka babak baru dugaan korupsi terstruktur di lingkungan Pemkab Subang.

Direktur Eksekutif CBA (Center For Budget Analisis), Uchok Sky Khadafi, menilai Dr. Maxi layak didorong menjadi Justice Collaborator (JC) maupun Whistle Blower agar kasus ini dapat dibongkar secara utuh. Ia meminta masyarakat Subang terus mendukung Dr. Maxi melaporkan kasus tersebut ke KPK.

Namun Uchok menegaskan bahwa rakyat Subang juga perlu menggarap kasus lain, yakni dugaan kejanggalan belanja CBA Ungkap Skandal di Kabpoaten Subang: Ada Dugaan Gratifikasi dalam Belanja Meubelair yang dilakukan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Subang, yang menurut CBA berlangsung setiap tahun dengan nilai yang fantastis.

Uchok Sky merinci bahwa Setda Subang melakukan belanja CBA Ungkap Skandal di Kabpoaten Subang: Ada Dugaan Gratifikasi dalam Belanja Meubelair dalam jumlah besar dan berulang, yang dinilai sebagai bentuk tumpang tindih anggaran serta berpotensi merugikan uang pajak rakyat.

Berdasarkan penelusuran CBA, pada 2024, belanja CBA Ungkap Skandal di Kabpoaten Subang: Ada Dugaan Gratifikasi dalam Belanja Meubelair untuk Rumdin Kepala Daerah: Rp 200.000.000, dan  mebel Rumdin Bupati: Rp 276.500.000

Kemudian di 2025, CBA Ungkap Skandal di Kabpoaten Subang: Ada Dugaan Gratifikasi dalam Belanja Meubelair untuk Rumdin Bupati: Rp 387.850.140,  mebel KDH dan WKDH: Rp 477.000.000

Baca Juga:  Kisah Teuku Markam, Pengusaha Aceh yang Disebut Sumbangkan 28 Kg Emas untuk Monas

Sebelumnya sudah ada belanja CBA Ungkap Skandal di Kabpoaten Subang: Ada Dugaan Gratifikasi dalam Belanja Meubelair untuk Rumdin WKDH: Rp 284.000.000

Selain itu, Setda Subang juga melaksanakan tiga proyek mebel lainnya dengan rincian:

-Rp 45.146.400
-Rp 33.698.500
-Rp 116.391.600

Proyek ini, menurut Uchok, tidak dijelaskan peruntukannya, sehingga menimbulkan tanda tanya besar: untuk siapa mebel-mebel ini sebenarnya dibeli?

“Setda Subang tiap tahun memborong mebel, untuk apa semua itu? Apakah untuk memanjakan Bupati Subang agar bisa menikmati kemewahan dari uang rakyat, sementara rakyat miskin di Subang terus kesulitan?” tegas Uchok, Ahad (23/11/2025).

Ia menilai pola belanja CBA Ungkap Skandal di Kabpoaten Subang: Ada Dugaan Gratifikasi dalam Belanja Meubelair yang terus berulang ini mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran dan sudah selayaknya disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Uchok menilai nama Reynaldi Putra Andita bukan kali ini saja disorot publik. Sebelum menjadi Bupati Subang, ia merupakan anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar.

Sebelumnya ia pernah terseret dugaan pemalsuan usia saat mendaftar sebagai caleg pada 2018 karena diduga belum cukup umur untuk menjadi calon legislator.

Kini, dengan dugaan gratifikasi dan pemborosan anggaran belanja mebel, publik Subang menuntut agar kasus ini tidak berhenti pada polemik, tetapi ditangani secara serius oleh lembaga penegak hukum.

Kini semua mata tertuju pada KPK dan Kejagung. “Akankah mereka bergerak cepat menuntaskan dugaan korupsi yang membelit lingkar kekuasaan Bupati Subang?” tanya Uchok.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Pemkab Subang terkait dengan mencuatnya kasus dugaan gratifikasi dalam skandal belanja meubelair tersebut.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk
IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Rabu, 23 September 2026 - 09:17 WIB

KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB