Bupati Bekasi Terjaring OTT, KPK Mulai Cicil Politisi PDIP Dijerat Kasus Hukum

- Editor

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ist)

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ist)

JAKARTA, Mediakarya – Masyarakat Kabupaten Bekasi kembali harus kecewa terhadap kepala daerahnya yang kembali berurusan dengan penegak hukum.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025).

Ade Kuswara Kunang merupakan Bupati yang kedua berurusan dengan KPK setelah bupati sebelumnya Neneng Hasanah Yasin juga terjerat hukum atas  dugaan gratifikasi kasus Meikarta.

Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

Ia menyebut tim KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 10 orang yang diamankan oleh KPK.

Baca Juga:  Politisi Golkar DKI Sebut Pras Kerap Labrak Aturan

“Betul, KPK sedang melaksanakan kegiatan penindakan melalui OTT,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025)

Budi menjelaskan, OTT yang digelar di Bekasi tidak berkaitan dengan penangkapan sebelumnya di Banten. Hingga kini, proses penindakan di Kabupaten Bekasi masih terus berjalan.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sekitar sepuluh orang. Namun, identitas pihak-pihak yang ditangkap belum diungkap ke publik.

“Sejauh ini, tim telah mengamankan kurang lebih sepuluh orang,” kata Budi.

Sesuai dengan ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Kepastian status tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers resmi. (Dra)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru
KPK Bidik Bobby Nasution! Pergeseran Anggaran Rp165 Miliar Jadi Pintu Masuk Pengembangan Korupsi Jalan di Sumut
Sat Lantas Nias Selatan Bidik 11 Pelanggaran Ini Mulai Senin Depan
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah
Ahmad Doli Kurnia: Jika Nusron Merasa Tidak Melanggar, Kalau Dipanggil Ya Datang Saja

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:22 WIB

PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:15 WIB

KPK Bidik Bobby Nasution! Pergeseran Anggaran Rp165 Miliar Jadi Pintu Masuk Pengembangan Korupsi Jalan di Sumut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum

Berita Terbaru

PT NSHE memperkuat konservasi lingkungan dengan menambah jembatan arboreal di PLTA Batangtoru demi menjaga konektivitas habitat dan keselamatan satwa liar.

Headline

PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru

Minggu, 25 Okt 2026 - 12:22 WIB