JAKARTA, Mediakarya – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5) menjadi perhatian serius anggota DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. Salah satunya yakni masih rendahnya kesejahteraan buruh di tengah pertumbuhan ekonomi Ibu Kota.
“Pertumbuhan ekonomi Jakarta belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan taraf hidup pekerja. Saya melihat masih banyak buruh yang bertahan di level upah minimum, bahkan tertekan oleh tingginya biaya hidup di kota,” ujar Yuke dalam keterangan resminya kepada wartawan, Jumat (1/5)
Menurut politisi yang akrab disapa Mbak Yuke ini pertumbuhan ekonomi Jakarta tidak otomatis menetes ke buruh.
“Masih banyak pekerja yang hidup di batas minimum, bahkan tidak sedikit yang upahnya tergerus kebutuhan hidup kota yang terus naik,” ujarnya lagi.
Tak hanya itu, Yuke yang menjabat wakil bendahara umum DPP PDIP ini juga menyinggung praktik hubungan kerja yang dinilai merugikan pekerja, seperti sistem kontrak berulang dan outsourcing.
“Pola tersebut kerap digunakan perusahaan untuk menghindari kewajiban terhadap buruh. Kami menemukan pola kerja kontrak berulang dan outsourcing yang dipakai untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap buruh. Ini bukan lagi kasus sporadis, tapi sudah menjadi pola yang harus dihentikan,” benernya.
Kata mbak Yuke lemahnya pengawasan menjadi penyebab pelanggaran ketenagakerjaan terus terjadi tanpa sanksi tegas.
“Kondisi itu berdampak langsung pada buruh, mulai dari jam kerja berlebih hingga minimnya jaminan sosial,” ungkapnya.
Di sisi lain, politisi tiga periode dapil Jakarta Selatan menyoroti meningkatnya jumlah pekerja informal di Jakarta, termasuk pekerja platform digital dan kurir, yang belum mendapat perlindungan memadai.
“Pekerja platform digital, kurir, hingga pekerja lepas menjadi tulang punggung ekonomi kota, tapi perlindungannya masih abu-abu. Ini ironi yang harus segera diselesaikan,” ujar Yuke.
Menurut Yuke DPRD DKI Jakarta, akan mendorong pengetatan pengawasan serta audit ketenagakerjaan secara berkala. Selain itu, dewan juga menyiapkan skema perlindungan sosial yang lebih inklusif bagi pekerja formal maupun informal.
Ia menambahkan, kebijakan pengupahan ke depan perlu disesuaikan dengan kondisi riil biaya hidup di Jakarta, tidak hanya mengacu pada formula yang ada. “Kebijakan upah harus benar-benar menjawab kebutuhan buruh,” urainya.
Mbak Yuke memastikan DPRD akan mengarahkan kebijakan anggaran agar lebih berpihak pada buruh, termasuk melalui subsidi layanan dasar, pelatihan kerja, dan perlindungan sosial. (dri)











