PMPRI Adukan Sejumlah SPPG di Kota Bekasi Tak Miliki IPAL Standar BGN

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Badan Gizi Nasional (BGN) diminta menindak tegas terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bekasi yang diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai dengan prosedur ditetapkan.

Padahal, seluruh SPPG wajib memenuhi standar IPAL guna mengolah limbah dapur (lemak, sisa makanan) agar sesuai baku mutu.

Hal ini merupakan syarat wajib operasional dan laik higiene sanitasi, di mana ketidakpatuhan menyebabkan SPPG tidak boleh beroperasi atau dihentikan sementara.

Aktivis Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang mengeluhkan terkait keberadaan SPPG di Kota Bekasi yang memiliki IPAL tidak sesuai standar dari BGN, sehingga memicu kekhawatiran pencemaran lingkungan dan gangguan kenyamanan bagi masyarakat.

“Sebab limbah dapur SPPG tergolong berat dengan kandungan lemak tinggi, sehingga direkomendasikan menggunakan IPAL teknologi khusus seperti Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) agar hasil olahan stabil dan tidak mampet,” ungkap Ketua PMPRI, Rohimat aliais Joker kepada Mediakarya di Kota Bekasi, Senin (11/5/2026).

Terkait dengan permasalahan tersebut, PMPRI mendesak BGN, Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Kesehatan secara aktif menghentikan sementara operasional SPPG yang kedapatan belum memenuhi standar teknis dan pengelolaan limbah (IPAL).

Baca Juga:  Gelar Reses Perdana, Anggota DPRD Ombi Hari Wibowo Tampung Banyak Usulan Masyarakat

Joker mengaku bahwa pihanya telah mengantongi sejumlah titik SPPG di Kota Bekasi yang diduga tidak memiliki IPAL sesuai standar yang ditetapkan.

Joker juga mengaku akan melaporkan sejumlah titik SPPG yang diduga memiliki IPAL tak sesuai prosedur untuk ditutup sementara oleh BGN hingga menunggu proses pemeriksaan lanjutan dari pejabat yang berwenang.

“BGN perlu memastikan sertifikasi dan pemasangan IPAL SPPG agar sesuai dengan peraturan tahun 2026,” ungkap Joker.

Seperti diketahui, BGN menargetkan perbaikan dan pengadaan IPAL di seluruh dapur terus dilakukan, dengan target operasional standar yang ketat.

Dalam kaitan itu, sekolah atau warga diimbau aktif menyampaikan keluhan jika menemukan layanan SPPG yang tidak sesuai standar melalui kanal pengaduan resmi.

Berikut 7 Tahapan Penting IPAL SPPG:

  1. Pengumpulan air limbah.
  2. Pengolahan awal (Pemisahan lemak/sampah).
  3. Pengolahan biologis.
  4. Pengolahan kimia.
  5. Pengendapan dan pemisahan lumpur.
  6. Desinfeksi.
  7. Pembuangan/Pemanfaatan.

(Adt)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Picu Ketegangan di Teluk, Iran Peringatkan Negara Eropa Tak Kirimkan Kapal Perangnya ke Selat Hormuz
Hadiri Haul ke-55 KH Abdul Wahab Chasbullah, Gibran Kagum dengan Program Pendidikan di Ponpes Bahrul Ulum
Doa dan Dzikir Terbaik Jamaah Haji saat di Arafah
AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi
Anies Tak Pernah Jalan Mundur
Kemenag: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren
Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk
Puluhan Penumpang Kapal Pesiar Mewah MV Hondius Terinveksi Virus Mematikan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 07:23 WIB

PMPRI Adukan Sejumlah SPPG di Kota Bekasi Tak Miliki IPAL Standar BGN

Senin, 11 Mei 2026 - 06:17 WIB

Picu Ketegangan di Teluk, Iran Peringatkan Negara Eropa Tak Kirimkan Kapal Perangnya ke Selat Hormuz

Senin, 11 Mei 2026 - 05:55 WIB

Hadiri Haul ke-55 KH Abdul Wahab Chasbullah, Gibran Kagum dengan Program Pendidikan di Ponpes Bahrul Ulum

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:10 WIB

Doa dan Dzikir Terbaik Jamaah Haji saat di Arafah

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:20 WIB

AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Aktivitas di Masjidil Haram Tanah Suci Mekkah. (Foto: dok Harnasnews)

Headline

Doa dan Dzikir Terbaik Jamaah Haji saat di Arafah

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:10 WIB