JAKARTA, Mediakarya – Nasib peternak unggas kecil di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Di mana harga telur di tingkat peternak mengalami penurunan yang sangat signifikan, yakni Rp 16 ribu per kilogram dan bahkan sempat menyentuh Rp 14 ribu per kilo gram. Akibatnya, tidak sedikit peternak datang ke jalan telur dibagi-bagi gratis.
Permasalahan tersebut bukan kali ini saja dialami oleh para peternak kecil. Seperti, dari harga pakan dan DOC (bibit ayam) yang tinggi, hingga harga jual ayam/telur jatuh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Mereka menghadapi persaingan tidak sehat melawan perusahaan terintegrasi, monopoli pasar, dan ketergantungan yang menyebabkan banyak peternak mandiri gulung tikar.
Menanggapi sengkarut perunggasan nasional, Guru Besar Ilmu Pakan, Universitas Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr, Yuli Retnani, menilai bahwa industri perunggasan merupakan bisnis yang sangat strategis dalam mempengaruhi perekenomian Indonesia. Di mana penyediaan protein cepat dapat diproduksi dalam waktu singkat dipenuhi dari penyediaan protein hewani dari daging ayam broiler dan telor ayam.
“Jadi, industri ini adalah kisah sukses modernisasi pertanian dan teknologi pangan. Dalam waktu hanya 30–40 hari, ayam broiler sudah dapat dipanen, produksi telur sangat efisien dengan teknologi pembibitan, pakan, kesehatan ternak, dan manajemen kandang modern,” ujar Prof Yuli dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, industri perunggasan menjadi sumber protein hewani yang paling terjangkau di masyarakat dan menyerap tenaga kerja banyak. Secara teknis, industri perunggasan (telur dan daging ayam) menjadi menjadi tulang punggung penyediaan protein hewani rakyat Indonesia.
“Dengan sistem produksi seperti sekarang ini maka kebutuhan protein rakyat tercukupi dan terjangkau karena harganya murah,” katanya.
Namun pada kenyataannya, dalam pelaksanaan bisnis ini banyak keluhan di kalangan produsen peternak perunggasan akibat sering mengalami kerugian, gulung tikar, terlibat hutang bahkan penyitaan asset property kandang atau pun rumah terjadi akibat kerugian usahanya.
“Fakta ini menjadi indikasi bahwa struktur industri (produksi dan perdagangan) sakit dan berada dalam persaingan tidak sehat. Industri perunggasan mengalami konsentran horizontal dan vertikal sehingga menguntungkan keonglomerasi di hulu dan merugikan peternak di hilir. Nilai tambah dinikmati oleh perusahaan besar, sementara usaha kecil tertindas,” ungkap Prof. Yuli.
Menurut dia, masalah indusri perunggasan adalah praktek monopoli, konsentrasi vertikal dan horizontal tersebut. Teknologi dan sistem produksi tidak ada masalah, di balik keberhasilan tersebut, tersembunyi persoalan serius dalam struktur industrinya.
“Masalah utama industri perunggasan Indonesia bukan lagi sekadar teknologi produksi, melainkan strukturnya dan industrinya yang semakin terkonsentrasi sehingga mudah terjadi praktek monopoli. Akibatnya, sistem perunggasan menciptakan ketidakadilan ekonomi yang serius,” jelsanya.
Prof. Yuli menilai, hadirnya rencana Kadin untuk mengundang investor baru di hulu menjadi isu sensitif dan perbindangan meluas di kalangan peternak, akademisi dan kampus, serta pengusaha besar itu sendiri.
“Ini harus dijelaskan apakah akan memperbaiki persaingan yang sehat sehingga peternah lebih mempunyai akses yang lebih baik terhadap input produksi, proses produksi dan pasar. Atau sebaliknya, apakah kehadiran investor baru hanya akan melanggengkan konsentrasi dari hulu ke hilir dan konsentrasi horizontalnya,” tegasnya.
Selama ini, lanjut Prof Yuli, pengusaha besar melakukan integrasi usaha yang sangat kuat dari hulu sampai hilir. Perusahaan besar menguasai pembibitan DOC (day old chick), pakan ternak, obat dan vaksin, rumah potong, distribusi, cold storage, bahkan retail dan perdagangan.
“Inilah yang merupakan akar masalahnya selama ini. Akibatnya, perusahaan besar mengontrol harga input, mengontrol pasokan DOC, mengontrol distribusi,
bahkan dengan mudah dapat mempengaruhi harga pasar ayam dan telur,” ungkapnya.
Akhirnya, peternak rakyat akhirnya hanya menjadi “price taker”, membeli input mahal, menjual hasil murah, dan menanggung risiko terbesar. “Di sinilah letak ketidakadilan dari industri perunggasan ini. Inilah paradoks, pada datu sisi konsumen menikmati harga protein murah. Tetapi pada sisi lain peternak kecil sering bangkrut, margin keuntungan sangat tipis, aset usaha sering disita bank,” jelas Prof Yuli.
Oleh karena itu, Prof. Yuli menyarankan agar pemerintah atau negara dalam hal ini harus hadir karena industrinya tidak sehat. Pemerintah dan KPPU mutlak harus melakukan refomasi struktur industri mejadi bersaing sehat secara bertahap. Pembatasan integrasi vertikal perlebihan harus dilakukan dengan membuat batas integrasi usaha tertentu.
“Misalnya perusahaan pembibit besar tidak boleh mendominasi perdagangan livebird, integrator besar dibatasi proporsi budidaya langsung, sebagian pasar wajib dialokasikan untuk peternak mandiri,”pungksnya. (Pri)











