Masyarakat Bantargebang Lapor ke Komnas HAM Soal Dampak Buruk Pengelolaan Sampah

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan (AMPL) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan (AMPL) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

JAKARTA, Mediakarya – Masyarakat sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan (AMPL) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Kedatangan mereka disambut baik pihak Komnas HAM. Dalam audiensi tersebut, mereka menyampaikan berbagai dampak negatif yang dialami masyarakat akibat pengelolaan sampah selama bertahun-tahun di wilayahnya.

Selain itu, AMPL juga menyerahkan laporan kepada Komnas HAM. Salah satu isi laporan adalah hasil investigasi mandiri masyarakat terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi terkait pengelolaan sampah di Bantargebang.

Laporan tersebut menyoroti sejumlah masalah serius, di antaranya persoalan luas lahan DKI Jakarta di Bantargebang untuk TPST, praktik open dumping yang masih berlangsung, serta pencemaran air limbah berdasarkan hasil uji lab Sucofindo.

Masalah lain yang disoroti adalah dampak kesehatan warga sekitar TPST Bantargebang dan TPA Sumurbatu, tidak adanya santunan kematian bagi warga terdampak, serta Tim Monev yang dinilai tidak berfungsi namun tetap dipertahankan.

Wandi Sunardi, Pembina AMPL, mengatakan ada dua ancaman utama yang menghantui warga sekitar TPA sepanjang tahun. “Saat kemarau, kami terancam ledakan gas metan. Ketika musim hujan, ancamannya adalah longsoran sampah. Ini semua dampak dari pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga:  Komnas HAM Nilai Revisi UU Pengadilan HAM tak Banyak Pengaruh

Selain ancaman bencana, kualitas lingkungan juga terus menurun. “Air sudah tidak layak diminum dan kesehatan warga terus terancam,” tambah Wandi.

Karena itu, AMPL meminta Komnas HAM memberikan perlindungan terhadap hak kesehatan dan lingkungan hidup masyarakat di sekitar TPA.

AMPL juga meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi yang melibatkan berbagai pihak terkait. “Kami mohon Komnas HAM melakukan investigasi yang melibatkan Pemkot Bekasi, DPRD Kota Bekasi, Tim Analisis Independen, serta masyarakat penggiat lingkungan setempat, nasional, maupun internasional. Ini harus dilakukan sebelum PKS (perjanjian kerjasama) berakhir pada 26 Oktober 2026 mendatang,” tegas Wandi.

Menanggapi laporan tersebut, lanjutnya, pihak Komnas HAM menyatakan akan mengkaji lebih lanjut. “Komnas HAM sudah memahami laporan kami bahwa ini terkait pelanggaran hak atas lingkungan hidup yang sehat,” tutup Wandi. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi
Anies Tak Pernah Jalan Mundur
Kemenag: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren
Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk
Puluhan Penumpang Kapal Pesiar Mewah MV Hondius Terinveksi Virus Mematikan
Menaker Nilai BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis
Kader Posyandu Harus Dilibatkan dalam Program MBG
Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:20 WIB

AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:17 WIB

Anies Tak Pernah Jalan Mundur

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kemenag: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:16 WIB

Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:56 WIB

Menaker Nilai BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis

Berita Terbaru

Anies Baswedan (Ist)

Headline

Anies Tak Pernah Jalan Mundur

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:17 WIB

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi dan Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper  (Foto: Ist)

Headline

Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:16 WIB