Usai Diperiksa KPK, Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar di media sosial ketika Ahmad Dedi lari dari Gedung KPK

Tangkapan layar di media sosial ketika Ahmad Dedi lari dari Gedung KPK

JAKARTA, Mediakarya –  Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menangani kasus dugaan korupsi pengurusan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Salah satu nama yang muncul adalah Ahmad Dedi yang merupakan salah satu pegawai DJBC.

Ahmad Dedi kemudian menjadi sorotan setelah aksinya lari dari dalam gedung Merah Putih KPK untuk mengindari pertanyaan awak media, usai dirinya menjalani pemeriksaan. Aksinya tersebut viral di media social dan mendapat berbagai komentar netizen.

Video tersebut ramai dibagikan, termasuk melalui akun TikTok @milenial.berpolitik, dan memicu komentar jenaka dari publik. Dalam rekaman yang beredar, sejumlah wartawan tampak meminta Ahmad Dedi berhenti untuk memberikan keterangan. Namun, ia memilih meninggalkan lokasi dengan cepat sehingga momen tersebut menjadi perhatian di berbagai platform media sosial.

Diketahui, Ahmad Dedi diperiksa KPK pada 8 Mei 2026 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan importasi barang di lingkungan Bea Cukai. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan aliran dana dari perusahaan forwarder, PT Blueray Cargo (BR), kepada sejumlah pihak, termasuk Ahmad Dedi.

Meski demikian, melalui kuasa hukumnya, T.S. Hamonangan Daulay, Ahmad Dedi membantah tuduhan terkait dugaan suap tersebut. Pihak kuasa hukum juga menjelaskan bahwa tindakan Ahmad Dedi yang berlari dari wartawan bukan  dimaksudkan sebagai upaya menghindari pemeriksaan atau melarikan diri.

Baca Juga:  KPK Angkut Tiga Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Bogor

Menurut penjelasannya, tindakan tersebut dilakukan secara spontan guna menghindari munculnya opini publik yang dinilai berpotensi berkembang secara liar di tengah proses hukum yang masih berjalan

Profil Ahmad Dedi Pegawai Bea Cukai

Ahmad Dedi diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Saat ini, ia menjabat sebagai Pegawai Fungsional Madya atau Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Madya.

Sebelum menduduki posisi tersebut, Ahmad Dedi tercatat pernah mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Bea Cukai.

Pada periode 2012 hingga 2015, ia menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Jakarta Utara.

Kemudian, pada 2017, Ahmad Dedi dipercaya menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai di Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II.

Di kalangan tertentu, Ahmad Dedi juga dikenal dengan julukan “Dedi Congor”Sementara itu, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 21 Februari 2026, total kekayaan Ahmad Dedi tercatat mencapai Rp8,2 miliar tanpa utang.

Adapun informasi mengenai biodata pribadi Ahmad Dedi, seperti tanggal lahir, usia, maupun latar belakang keluarga, hingga kini belum diketahui secara pasti di ruang publik.(red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kasus Menjerat Mantan Jampidsus: Dari Dugaan Menjadi Tersangka, Perkara Dilimpahkan ke Kejagung
Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi
PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang
Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum
IPPS Indonesia Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Antarpenegak Hukum
Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kapuspenkum Pastikan Roda Organisasi di Lingkungan Jampidsus Tetap Berjalan
Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas
Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:59 WIB

Kasus Menjerat Mantan Jampidsus: Dari Dugaan Menjadi Tersangka, Perkara Dilimpahkan ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:52 WIB

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:09 WIB

PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:12 WIB

Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:10 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kapuspenkum Pastikan Roda Organisasi di Lingkungan Jampidsus Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:52 WIB