Dorong Pertumbuhan Industri, Pemerintah Dimnta Tingkatkan Kinerja Ekspor

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Jika bangsa ini ingin lepas dari kutukan pertumbuhan ekonomi 5 persen, maka harus ada kebijakan untuk mencapai kinerja ekspor yang maksimal guna mendorong pertumbuhan industri yang tinggi.

Secara bersamaan kebijakan tersebut harus menarik investasi asing secara maksimal dan dinamis agar masuk ke dalam negeri, juga untk mendorong sektor industri tumbuh tinggi. Pernyataan itu dikemukakan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Mediakarya, Sabtu (16/5/2026).

Menurutnya, saat ini industri yang seharusnya menjadi lokomotif, justru tumbuh rendah sehingga tidak bisa diharapkan ekonomi tumbuh tinggi. Untuk itu diperlukan iklim usaha yang kondusif sehingga investasi asing masuk dan kinerja ekspor tumbuh cepat sebagai tanda bahwa produk Indonesia berdaya saing dan berjaya di pasar internasional.

“Tapi sekarang ada masalah struktural, masalah daya saing dan masalah institusi dari ekonomi nasional. Sampai sekarang investasi asing enggan masuk ke Indonesia. Secara relatif dibandingkan dengan negara lain kalah telak. Indonesia menerima investasi asing masuk dalam katagori tidak memadai hanya 1,8 persen terhadap PDB. Sementara itu, Investasi asing masuk ke Vietnam mencapai 4,2 persen, Malaysia 3,7 persen dan Singapura: 27,8 persen,” ungkapnya.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) ini juga mengungkapkan bahwa
masalah institusi yang lemah dikritik sendiri oleh Presiden Prabowo, terutama terhadap birokrasi yang menghambat banyak pelaku usaha. Untuk berinvestasi di Indonesia harus menunggu izin lama sekali hingga satu sampai dua tahun.

Sementara itu di negara lain proses serupa dapat diselesaikan hanya dalam hitungan dua minggu. Regulasi yang ruwet dinilai justru membuka celah praktik tidak sehat dalam birokrasi. Karena itu, Presiden berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus deregulasi untuk memangkas aturan dan perizinan yang dinilai menghambat investasi serta kegiatan
usaha di Indonesia.

Dalam hal ini, lanjut dia, gagasan membentuk satgas deregulasi sebenarnya logis. Negara-negara Asia Timur yang sukses industrialisasi memang memakai “war room” reformasi birokrasi yang langsung dikendalikan pemimpin politik tertinggi.

“Contohnya Vietnam melalui reformasi Đổi Mới, yang sekarang berhasil dan sukses mempertahankan pertumbuhan ekonomi sampai 8 persen. Indonesia berhasil melakukannya pada tahun 1980-an dan awal 1990-an yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi 7 persen. Dan semua negara maju melakukannya, seperti Korea Selatan pada era industrialisasi, Singapura di bawah Lee Kuan Yeuw dan Cina pada era Deng Xiao Ping. Tanpa reformasi birokrasi dan perbaikan institusi mustahil industri dan ekonomi tumbuh tinggi,” beber dia.

Dia pun menyebut bahwa dalam hal kinerja ekspor Indonesia sudah kalah jauh dengan negaa pendatang baru, Vietnam. Perdagangan internasional atau ekspor dan impor Vietnam brtumbuh sangat cepat dengan nilai 1000 milyar US dollar atau dua kali dari pergdagangan internasional Indonesia.

“Karena itu, ekonomi Vietnam bisa tumbuh sampai 8 persen pada tahun 2025 yang lalu. Selama kinerja ekspor dan investasi asing tersendat, maka jangan diharapkan kita lepas dari kutukan pertumbuhan 5 persen,”katanya.
Ada masalah yang lebih luas dalam hal visi, mind set dan orientasi ekonomi Indonesia yang mundur ke belakang. Visi dan orientasi ekonomi Indonesia pada tahun 1980-an berorientasi ke luar (outward looking), sekarang secara ideologis kita menjadi lebih sosialis dengan peran negara yang semakin besar dengan orientasi ke dalam (inward looking).

Baca Juga:  Diarahkan ke Aplikasi Pinjol, MUA Belanja Makeup di TikTok Malah Kena Tipu

“Jika visi dan orientasi ekonomi seperti ini terus dijalankan oleh pemerintah, maka jangan harap ekonomi akan tumbuh tinggi. Tidak hanya pemerintah, sektor swasta dan BUMN juga mundur ke belakang menjadi inward lokoing,” katanya.

“Mind set yang berubah ini menyebabkan ekonomi sektor luar negeri tidak berkembang tertinggal dan kalah jauh dari pendatang baru, Vietnam. Perubahan ini menyebabkan sektor luar negeri Industri akan bergerak lamban dan bertumbuh rendah atau maksimal hanya tumbuh moderat seperti terlihat sekarang,” tambahnya.

Investasi Asing Lemah 

Lebih lanjut, investasi asing lemah dan bahkan hanya menerima investasi yang tidak berkualitas, seperti restoran, jasa konsultas, kegiatan ekonomi ekstraktif dan sejenisnya. “Investasi tidak berkualitas ini nilai tambahnya rendah, tidak menciptakan transfer teknologi, kualitas pekerjaan rendah dan mempunyai dampak lingkungan yang berat. Dimensi dari struktur ekonomi Indonesia lemah seperti ini menyebabkan nilai tukar juga rapuh, rentan terhadap pelarian modal,” jelasnya.

Dia menilai, bahwa gagasan Presiden Prabowo ini secara ekonomi cukup rasional dan memang dibutuhkan. Indonesia sudah terlalu “overregulated”, sehingga biaya ekonomi tinggi dan investasi melambat. Dalam hal ini, semangat deregulasi ala PAKTO 88 di masa lalu relevan untuk menghidupkan kembali dinamika ekonomi. Tetapi tidak mudah karena kondisi saat ini lebih sulit dibanding era 1980-an karena struktur ekonomi lebih kompleks, birokrasi lebih gemuk, kepentingan rente lebih besar dan dunia global sudah berubah.

“Karena itu, kunci keberhasilannya bukan sekadar “memangkas izin”, melainkan reformasi institusi, penegakan hukum, koordinasi pusat-daerah, digitalisasi birokrasi, dan keberanian politik melawan ekonomi rente yang boros,” tegasnya.

“Kebijakan deregulasi dan debirokratisasi seperti ini mutlak harus dilakukan dengan menjadikannya sebagai tonggak transformasi ekonomi Indonesia. Contoh dan “best practice” ada di hadapan mata, yakni praktek kebijakan deregulasi dan debirokratisasi 1980-an atau tidak perlu malu meniru Vietnam,” imbuh dia.

Oleh karena itu, kebijakan tersebut perlu ditujukan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih tinggi dan lepas dari kutukan mandeg di 5 persen. Deregulasi dan debirokratisasi dimaksudkan untuk percepatan investasi dalam negeri maupun investasi luar negeri, industrialisasi baru, berdaya saing menetrasi pasar internasional, dan penciptaan lapangan kerja.

“Kebijakan ini harus dilakukan tanpa governance kuat untuk menghindari risiko mengulang pola lama pertumbuhan cepat, tetapi rapuh dan oligarkis,”pungksnya. (Adt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pengawasan Sangat Lemah, Program MBG Berpotensi Timbulkan Tiga Dampak Fiskal
Soroti Temuan BPK di BTN, Ketua BPKN RI: Konsumen Jangan Jadi Korban Tata Kelola KPR yang Lemah
Sebut Orang Desa Tak Terdampak Kenaikan Dolar, Ekonom Senior Ini Bantah Pernyataan Prabowo
Fashion Halal, Delana Siap Rambah Pasar Global
BPKN RI Ingatkan Fuel Surcharge Jangan Jadi Beban Baru Penumpang
Kaukus Ekonom Pancasila Serahkan Draft RUU Perekonomian Nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan
Nestapa Industri Perunggasan Kecil di Indonesia, Guru Besar IPB: Negara Harus Hadir, Karena Sudah Tidak Sehat
Produksi Sawit Nasional Meningkat, Kebutuhan Komponen Industri CPO Ikut Melonjak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:50 WIB

Dorong Pertumbuhan Industri, Pemerintah Dimnta Tingkatkan Kinerja Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:18 WIB

Soroti Temuan BPK di BTN, Ketua BPKN RI: Konsumen Jangan Jadi Korban Tata Kelola KPR yang Lemah

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:07 WIB

Sebut Orang Desa Tak Terdampak Kenaikan Dolar, Ekonom Senior Ini Bantah Pernyataan Prabowo

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:39 WIB

Fashion Halal, Delana Siap Rambah Pasar Global

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:48 WIB

BPKN RI Ingatkan Fuel Surcharge Jangan Jadi Beban Baru Penumpang

Berita Terbaru

Daerah

Prabowo Resmikan 166 SPPG Polri di Jawa Timur

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:50 WIB

Presiden Prabowo Subianto

Nasional

Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan Yang Aman

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:43 WIB