DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah

- Editor

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Bali menyoroti status Pulau Serangan sebagai kawasan sakral warisan leluhur Bali.

DPRD Bali menyoroti status Pulau Serangan sebagai kawasan sakral warisan leluhur Bali.

BALI, Mediakarya – I Made Supartha menegaskan Pulau Serangan merupakan kawasan sakral warisan leluhur Bali yang keberadaannya tidak boleh diutak-atik tanpa mempertimbangkan nilai sejarah, adat, dan spiritualitas masyarakat Bali.

Menurut Supartha, Pulau Serangan kembali menjadi sorotan terkait sejarah, status, serta penguasaan wilayah yang sejak ratusan tahun lalu diyakini sebagai kawasan suci peninggalan tokoh spiritual Bali kuno.

Dalam berbagai catatan sejarah dan tradisi lisan masyarakat adat Bali, Pulau Serangan memiliki keterkaitan erat dengan keberadaan pura suci dan warisan spiritual leluhur Bali.

Pada tahun 1001 Masehi, Mpu Kuturan disebut menata kawasan Pura Sakenan sebagai tempat pemuliaan Buddha Sakhya. Dalam keyakinan adat Bali, seluruh kawasan daratan, pesisir, hingga pantai Pulau Serangan diyakini sebagai “pelaba” atau wilayah persembahan milik Bhatara Sesuhunan yang dimuliakan di kawasan tersebut.

Sejarah spiritual Pulau Serangan juga berkaitan dengan perjalanan suci Dang Hyang Nirartha pada periode 1546 hingga 1550. Dalam perjalanan spiritualnya ke Pulau Sira-angen yang kini dikenal sebagai Serangan, Dang Hyang Nirartha disebut menyelesaikan karya sastra Kawi “Hanyang Nirartha”.

Baca Juga:  Tingkatkan Sektor Pajak, Pemkot Bekasi Gandeng Pemkot Surabaya

Sejak saat itu, Pulau Serangan dipercaya sebagai “duwe” atau milik spiritual Bhatara Sasuhunan Lanang dan Bhatara Sasuhunan Wadon yang dimuliakan masyarakat adat Bali hingga sekarang.

Pandangan tersebut memunculkan pertanyaan dari sebagian masyarakat adat terkait perubahan penguasaan wilayah Pulau Serangan yang kini sebagian besar berada di bawah kendali perusahaan swasta yang berdiri sejak 1991.

Menurut Supartha, persoalan Pulau Serangan tidak bisa hanya dipandang dari aspek legal formal semata. Nilai sejarah, adat, spiritualitas, serta keberlangsungan kawasan suci juga harus menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan wilayah tersebut.

Selain dikenal sebagai kawasan spiritual, Pulau Serangan juga memiliki ekosistem pesisir dan hutan bakau yang penting bagi keseimbangan lingkungan Bali Selatan. Banyak pihak menilai kawasan tersebut seharusnya memperoleh perlindungan lebih kuat agar identitas budaya, sejarah, dan ekologi tradisionalnya tetap terjaga.

Perdebatan mengenai status dan penguasaan Pulau Serangan pun kini berkembang menjadi diskursus yang lebih luas mengenai perlindungan kawasan sakral Bali di tengah arus pembangunan dan investasi modern. (bud)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Lusia Carmenita Rosalia Lamba Sabet Mahkota Putri Pariwisata Indonesia 2026
Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali
Pramono Anung Berpotensi Jadi Kuda Hitam Pada Pilres Mendatang
Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR
Olahraga Bersama di GBK, Menkopolkam Pastikan Aspirasi Masyarakat Tetap Dikawal
The Plaza Millennium Medan Gelar Millennium Green Community 2026, Dorong Kepedulian Lingkungan
Basarnas Evakuasi Dua Korban Kritis Pascagempa NTT dari Manggarai Timur
Isu Money Politik Warnai Pemilihan Ketum PBNU, Etos Indonesia: Jangan Sampai Arena Muktamar Jadi Ajang OTT

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Lusia Carmenita Rosalia Lamba Sabet Mahkota Putri Pariwisata Indonesia 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Pramono Anung Berpotensi Jadi Kuda Hitam Pada Pilres Mendatang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Olahraga Bersama di GBK, Menkopolkam Pastikan Aspirasi Masyarakat Tetap Dikawal

Berita Terbaru

Logo NU (Ist)

Politik

Ormas NU Magnet Elit Politik dan Penguasa

Minggu, 30 Agu 2026 - 07:21 WIB

Opini

Saat Ketua DPR Tak Tandatangani Surat Janji

Sabtu, 29 Agu 2026 - 20:27 WIB