DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah

- Editor

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Bali menyoroti status Pulau Serangan sebagai kawasan sakral warisan leluhur Bali.

DPRD Bali menyoroti status Pulau Serangan sebagai kawasan sakral warisan leluhur Bali.

BALI, Mediakarya – I Made Supartha menegaskan Pulau Serangan merupakan kawasan sakral warisan leluhur Bali yang keberadaannya tidak boleh diutak-atik tanpa mempertimbangkan nilai sejarah, adat, dan spiritualitas masyarakat Bali.

Menurut Supartha, Pulau Serangan kembali menjadi sorotan terkait sejarah, status, serta penguasaan wilayah yang sejak ratusan tahun lalu diyakini sebagai kawasan suci peninggalan tokoh spiritual Bali kuno.

Dalam berbagai catatan sejarah dan tradisi lisan masyarakat adat Bali, Pulau Serangan memiliki keterkaitan erat dengan keberadaan pura suci dan warisan spiritual leluhur Bali.

Pada tahun 1001 Masehi, Mpu Kuturan disebut menata kawasan Pura Sakenan sebagai tempat pemuliaan Buddha Sakhya. Dalam keyakinan adat Bali, seluruh kawasan daratan, pesisir, hingga pantai Pulau Serangan diyakini sebagai “pelaba” atau wilayah persembahan milik Bhatara Sesuhunan yang dimuliakan di kawasan tersebut.

Sejarah spiritual Pulau Serangan juga berkaitan dengan perjalanan suci Dang Hyang Nirartha pada periode 1546 hingga 1550. Dalam perjalanan spiritualnya ke Pulau Sira-angen yang kini dikenal sebagai Serangan, Dang Hyang Nirartha disebut menyelesaikan karya sastra Kawi “Hanyang Nirartha”.

Baca Juga:  Utamakan Kepentingan Rakyat, Dirgahayu Hut Ke-53 PDI Perjuangan Penuh Makna

Sejak saat itu, Pulau Serangan dipercaya sebagai “duwe” atau milik spiritual Bhatara Sasuhunan Lanang dan Bhatara Sasuhunan Wadon yang dimuliakan masyarakat adat Bali hingga sekarang.

Pandangan tersebut memunculkan pertanyaan dari sebagian masyarakat adat terkait perubahan penguasaan wilayah Pulau Serangan yang kini sebagian besar berada di bawah kendali perusahaan swasta yang berdiri sejak 1991.

Menurut Supartha, persoalan Pulau Serangan tidak bisa hanya dipandang dari aspek legal formal semata. Nilai sejarah, adat, spiritualitas, serta keberlangsungan kawasan suci juga harus menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan wilayah tersebut.

Selain dikenal sebagai kawasan spiritual, Pulau Serangan juga memiliki ekosistem pesisir dan hutan bakau yang penting bagi keseimbangan lingkungan Bali Selatan. Banyak pihak menilai kawasan tersebut seharusnya memperoleh perlindungan lebih kuat agar identitas budaya, sejarah, dan ekologi tradisionalnya tetap terjaga.

Perdebatan mengenai status dan penguasaan Pulau Serangan pun kini berkembang menjadi diskursus yang lebih luas mengenai perlindungan kawasan sakral Bali di tengah arus pembangunan dan investasi modern. (bud)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu
Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat
Manuver Golkar di RUU Pemilu: Usul Dapil Nasional, Caleg Gagal Bisa Tetap Jadi DPR
Pakar Imbau Elit Golkar Responsif Sikapi Wacana Eksodus Kader di Jabar
DNIKS Dorong Anak Disabilitas Tunjukkan Potensi Lewat Gerak Inklusif 2026
Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:27 WIB

Manuver Golkar di RUU Pemilu: Usul Dapil Nasional, Caleg Gagal Bisa Tetap Jadi DPR

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Pakar Imbau Elit Golkar Responsif Sikapi Wacana Eksodus Kader di Jabar

Berita Terbaru