Pengelolaan Superblock Betos Habis, Pemkot Bekasi Diminta Ambil Alih

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Bekasi Town Square

Kawasan Bekasi Town Square

KOTA BEKASI, Mediakarya – Nasib pengelolaan kawasan superblock Bekasi Town Square (Betos) kini telah berakhirnya masa kontrak Built Operate Transfer (BOT) antara pemerintah dengan pihak pengembang PT Triputri Natatama pada tahun 2025 lalu. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi didesak untuk segera mengambil alih pengelolaan aset strategis tersebut secara mandiri untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah pengambilalihan ini dinilai krusial untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menambah ketersediaan ruang publik fungsional. Desakan kuat tersebut disuarakan oleh kelompok Jaringan Muda Bekasi.

Perwakilan Jaringan Muda Bekasi, Lengkoan, menilai ketiadaan tindak lanjut dari Pemkot Bekasi hingga pertengahan 2026 ini harus segera dijawab dengan penyerahan hak kelola kepada instansi daerah, dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kan ada BUMD PT.Mitra Patriot (Perseroan Terbatas Mitra Patriot), dan sangat bisa dikelola langsung oleh Pemkot. Kan juga sudah habis masa kontraknya jadi sangat baik jika pemkot melalui BUMD mengelola sendiri asetnya,” saran Lengkoan, Kamis 11 Juni 2026.

Potensi Kawasan Betos

Sebagai informasi, Kawasan Betos yang berada di wilayah Bekasi Timur saat ini telah menjelma menjadi kawasan superblok seluas 10 hektare. Di dalam area komersial ini telah berdiri berbagai fasilitas eksklusif, mulai dari kompleks hunian vertikal Lagoon Apartment, pusat perbelanjaan, sarana ibadah, hingga deretan rumah toko (ruko).

Dengan masifnya putaran ekonomi di kawasan tersebut, pengelolaan mandiri oleh BUMD diyakini akan memberikan suntikan dana segar yang signifikan bagi kas Kota Bekasi.

Baca Juga:  Intimidasi? Sekolah Swasta Mengaku Diminta Tak Lanjutkan Gugatan ke PTUN

Namun di luar potensi komersialnya, Lengkoan melihat urgensi lain yang tak kalah penting. Ia menyarankan agar Pemkot Bekasi berani melakukan intervensi tata ruang dengan menyulap sebagian lahan Betos menjadi area resapan air dan ruang terbuka hijau yang ramah anak.

Hal ini mengingat kawasan Karang Kitri di sekitar lokasi memiliki kontur tanah yang cenderung lebih rendah. Wilayah titik terendah tersebut sangat ideal untuk dibangun sistem polder pengendali banjir yang terintegrasi dengan sarana rekreasi warga.

“Seperti di Menteng Jakarta, ada taman bermain warga. Sekaligus dibuat Polder, karena wilayah Karang Kitri itu ada titik rendah. Polder itu bisa dijadikan wisata air dan pemancingan. Jadi sangat potensial untuk PAD Pemkot dan fasilitas warga,” tuturnya menjelaskan.

Secara historis, perjanjian awal BOT kawasan ini disepakati pada tahun 1995 melalui Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor 644.1/4971/Huk/95 antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tingkat II Bekasi dengan pengembang PT Triputri Natatama.

Seiring dinamika pemekaran wilayah dan berdirinya Kota Bekasi pada 1997, kontrak tersebut diadendum menjadi sistem tripartit. Kini, lahan bernilai tinggi tersebut telah menjadi hak milik penuh Pemkot Bekasi.

Kini, masyarakat menanti langkah tegas Pemkot. Apakah aset daerah ini akan kembali diserahkan ke tangan swasta, atau dikelola mandiri menjadi mesin pencetak PAD yang sekaligus menyediakan fasilitas publik berkualitas bagi warga Kota Patriot.(Mme)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Telah Siap Sambut Porprov Jabar 2026, Cabor Beladiri Jadi Salah Satu Andalan
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Pras: Usia 500 Tahun Jakarta, Momentum Memperkuat Pondasi Pembangunan yang Beroientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat
Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA
Konsolidasi BUMN Gula dan Jerit Petani Tebu
Terkait Narasi ‘Sell Indonesia’, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Minta Singapura Intropeksi Diri
Dapat Perlawanan dari Ratusan Massa, Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Bandung Gagal
Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:54 WIB

Pengelolaan Superblock Betos Habis, Pemkot Bekasi Diminta Ambil Alih

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Telah Siap Sambut Porprov Jabar 2026, Cabor Beladiri Jadi Salah Satu Andalan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:26 WIB

STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:00 WIB

Pras: Usia 500 Tahun Jakarta, Momentum Memperkuat Pondasi Pembangunan yang Beroientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:23 WIB

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Berita Terbaru

Prasetyo Edi Marsudi.(Foto: dri)

DKI

STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:26 WIB