Polisi Ringkus Begal Di Bekasi Yang Akibatkan Korban Tewas

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya- Polres Metro Bekasi Kota meringkus 4 kawanan begal yang mengakibatkan korban meninggal tidak jauh dari lokasi di di Jalan Bumi Eraska, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Jumat 26 Juni lalu sekitar pukul 02:30 wib.

Korban berinisial DS(48) tewas setelah mengalami luka bacok senjata tajam oleh salah satu pelaku. Pelaku berjumlah empat orang, yaitu MF, RTF, MRA, dan S.

“Pelaku empat orang. Tiga orang sudah ditangkap dan satu orang masih berstatus DPO,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada media, pada Kamis 2 Juli 2026.

Rata-rata pelaku berusia 20 tahun. Saat melakukan tindak pidana sebelumnya, MF memang masih berstatus anak.

– MF (20 tahun) berperan sebagai eksekutor dan merupakan residivis.
– RTF (20 tahun) berperan sebagai joki.
– MRA (20 tahun) juga berperan sebagai joki.
– S masih berstatus DPO.

Kapolres juga menerangkan mengenai kronologis kejadian, saat itu korban DS keluar rumah untuk berangkat kerja. Di tengah perjalanan, korban menyadari sedang dibuntuti dua motor mencurigakan.

“Korban kemudian dipepet hingga dihentikan. Para pelaku mengambil sepeda motor korban, sementara korban berhasil melarikan diri. Keesokan harinya pelaku juga melakukan hal yang sama,” imbuhnya.

Pada Sabtu, sekitar pukul 02.00 WIB, para pelaku kembali beraksi di Kampung Pabuaran, Gang Gitung, Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna.

“Korbannya adalah DTLP, yang kemudian meninggal dunia tidak jauh dari lokasi kejadian,” ungkap Kapolres.

Korban DTLP merupakan pengemudian Ojek Online yang saat itu sepeda motornya di parkir di rumah saudaranya. Setelah pulang kerumahnya menggunakan sepeda motor lain, korban kembali keluar rumah.

Baca Juga:  PWI Bogor dan PT Sumber Alfaria Trijaya Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim

Tidak lama kemudian, korban dicegat oleh dua pelaku yang berboncengan. Korban sempat melakukan perlawanan. Pelaku MF kemudian menyabet korban menggunakan celurit yang dibawanya hingga menyebabkan pendarahan.

“Saat berusaha menyelamatkan diri, korban terjatuh. Setelah itu korban kembali dihujam menggunakan senjata tajam oleh pelaku. Korban meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit,” ungkap Kapolres.

Korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya diantaranya paha serta bahu akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

 

Jejak Kelam Salah Satu Pelaku

Setelah kejadian tersebut, Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku. Pelaku berinisial MF berhasil ditangkap di Jatiasih sedangkan Pelaku RTF dan MRA ditangkap di Bojongkulur, Bogor.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka juga pernah melakukan aksi di wilayah Bogor sebanyak dua kali.

“MF merupakan seorang residivis. Ini adalah kali ketiga ia berhadapan dengan hukum,” kata Kapolres.

MF seorang residivis dalam kasus yang sama dan telah melakukan aksinya di sejumlah tepat dan beberapa kali menjalani hukuman.

– Tahun 2023, ia menjalani hukuman enam bulan penjara dalam kasus pencurian telepon genggam.

– Tahun 2024, ia divonis tiga tahun penjara dalam kasus curanmor, namun hanya menjalani hukuman sekitar satu tahun delapan bulan karena saat itu masih berstatus anak.

Kini, yang bersangkutan kembali mengulangi perbuatannya dan salah satu korbannya meninggal dunia. MF berperan sebagai eksekutor yang menggunakan senjata tajam.

Para pelaku dijerat Pasal 479 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Mme)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap
Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka
‎Andy Lazuardy: Sudin Citata Jakarta Selatan Terbitkan 1.094 PBG dan SLF hingga Kuartal II 2026, Perkuat Pengawasan Bangunan ‎
PMPRI Minta Para Pemangku Kebijakan di Kota Bandung Jaga Stabilitas Politik
HUT Bhayangkara ke 80, IPW Beri Sejumlah Catatan Kritis Soal Kinerja Polri
Pakar Komunikasi Kritisi Kesenjangan Alokasi Anggaran Media di Pemkot dan DPRD Kota Bekasi
HUT Bhayangkara, Direktur Siber Polda Metro Jaya Kunjungi Polsek Bekasi Barat
Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:34 WIB

LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:42 WIB

Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:17 WIB

Polisi Ringkus Begal Di Bekasi Yang Akibatkan Korban Tewas

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:49 WIB

‎Andy Lazuardy: Sudin Citata Jakarta Selatan Terbitkan 1.094 PBG dan SLF hingga Kuartal II 2026, Perkuat Pengawasan Bangunan ‎

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:32 WIB

PMPRI Minta Para Pemangku Kebijakan di Kota Bandung Jaga Stabilitas Politik

Berita Terbaru

Logo Polri (Ist)

Opini

Kepolisian Negara Dalam Dinamika Supremasi Sipil

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:11 WIB